Pasuruan, sarabanews.com
Sejumlah buruh di Pasuruan secara serentak berunjuk rasa di depan halaman masing-masing perusahaan dimana mereka bekerja. Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Senin, (10/8)
Ketua Dewan Pimpinan CabangĀ Federasi Serikat Pekrja, Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPC FSP KEP) Kabupaten Pasuruan Akhmad Soleh mengatakan, aksi kali ini dilakukan secara serentak oleh PUK SP KEP di Kabupaten pasuruanĀ
“Kami menyampaikan kepada Pemerintah Pusat baik eksekutif maupun legilslatif agar tidak melanjutkan keinginannya untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena dalam RUU tersebut jelas-jelas tercantum pasal-pasal yang sangat merugikan pekerja,” kata Ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Pasuruan, Akhmad Soleh melalui pesan tertulisnya, Senin (10/8)
Ia menambahkan, gerakan ini menunjukkan bahwa Omnibus law benar-benar ditolak oleh seluruh buruh ditingkat perusahaan khususnya anggota SP KEP-KSPI Kabupaten Pasuruan.
Ia juga berharap pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi ini, karena kalau tetap di syahkan maka masa depan anak cucu kita akan semakin suram, pungkasnya. [Red]