Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Direktur Eksekutif Lesperssi Meminta DPR Berhati-hati Ratifikasi Perjanjian Kerjasama Militer dengan Singapura  - Saatnya Rakyat Bicara

Direktur Eksekutif Lesperssi Meminta DPR Berhati-hati Ratifikasi Perjanjian Kerjasama Militer dengan Singapura 

JAKARTA-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra meminta DPR berhati-hati meratifikasi perjanjian kerja sama militer dengan Singapura.

Rizal meminta DPR kritis membedah poin-poin perjanjian yang sebelumnya telah disepakati Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Dia menekankan pada soal kedaulatan negara.

“Tegaskan saja apa yang Singapura perluas itu menyinggung wilayah kita apa enggak. Kalau mempengaruhi, jangan ditanda tangan itu. Kalau dia perluas, digeser, wilayah kita sebagian teriris jadi klaim dia, enggak boleh itu, enggak bisa,” kata Rizal saat dihubungi pers, Kamis kemarin (27/1/2022).

Rizal mengingatkan Singapura melakukan reklamasi untuk memperluas wilayah. Dia menyebut hal itu bisa saja mengambil luas laut Indonesia. Menurutnya, hal itu harus diperhatikan dalam perjanjian militer Indonesia-Singapura.

“DPR harus kritis,” tuturnya.Dia berkaca pada perjanjian penyerahan kendali ruang udara (FIR) di Natuna, Kepulauan Riau. Setelah digembar-gemborkan, ternyata Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37 ribu kaki dari daratan. Padahal, penerbangan komersial berkisar pada ketinggian 31-38 ribu kaki.

Di saat yang sama, Rizal mendukung perjanjian kerja sama latihan militer Indonesia-Singapura. Namun, ia meminta DPR memastikan kerja sama itu tidak merugikan Indonesia.

“Wilayah udara, wilayah darat, untuk kerja sama pertahanan, latihan militer bersama, saya pikir enggak masalah selama dua negara hubungannya baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia dan Singapura menyepakati sejumlah perjanjian bilateral. Beberapa di antaranya adalah penyerahan kendali ruang udara (FIR) di Natuna, Kepulauan Riau, dan Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (DCA).

Selain itu, Singapura juga mengajukan kerja sama DCA. Mereka meminta sebagian ruang di wilayah Indonesia untuk latihan militer Usai penandatanganan kerja sama, publik baru mengetahui bahwa Indonesia hanya mengendalikan ruang udara di Natuna mulai dari ketinggian 37 ribu kaki. Adapun ketinggian di bawahnya dikelola Singapura. (Dilansir dari CNNIndonesia, 28/1/2022) Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *