Jakarta-Saatnya Rakyat Bicara. Com

Zulkifli, ayah dari almarhum Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat, menyampaikan pesan mendalam terkait kasus yang menimpa anaknya. Zulkifli meminta agar proses hukum hanya menyasar pelaku utama dan tidak merugikan seluruh institusi kepolisian.
“Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli kepada awak media pada Jumat, 29 Agustus 2025. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ia berharap ada sanksi tegas bagi oknum yang bersalah, namun tetap menghormati institusi Polri secara keseluruhan.
Pernyataan ini muncul setelah Zulkifli bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menjanjikan akan mengusut tuntas kasus ini melalui jalur hukum. “Kapolri bilang ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’,” kata Zulkifli, mengutip perkataan Jenderal Listyo Sigit.
Seperti diketahui, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah dilindas oleh kendaraan taktis Brimob pada Kamis malam. Propam Polri telah bertindak cepat dengan mengamankan tujuh anggota yang diduga terlibat.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri, mengonfirmasi bahwa ketujuh anggota tersebut telah terbukti melanggar kode etik profesi Polri. “Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” jelas Irjen Karim, seraya memastikan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas. Saat ini, ketujuh terduga pelanggar ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran, sejalan dengan harapan keluarga korban yang menginginkan keadilan tanpa mengorbankan reputasi seluruh institusi.