Kendari-SarabaNews.com
Beredarnya seorang Oknum driver di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melakukan perbuatan pelecehan terhadap anak dibawah umur, Komunitas Anak Sulawesi Rantau Bersatu (ASRB) di bawah kepemimpinan Bripka Nurhalim Bahri
melakukan pelaporan di Polda Sultra atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut pada hari, Jumat (13/09/2024).
Ketua ASRB Bripka Nurhalim mengatakan, kami dari Komunitas Anak Sulawesi Merantau Bersatu menyatakan bahwa, oknum yang melakukan pelecehan sudah kami laporkan kepada pihak yang berwajib dan kami tidak menyukai kelakukuan yang dibuat oleh oknum tersebut.
Nurhalim juga menambahkan, dengan ini kami sebagai driver Sulawesi Tenggara menyatakan sikap bahwa, hal-hal yang tidak di inginkan yang terjadi di wilayah kerja kami, kami akan memberi tindakan sesuai hukum yang berlaku.
“Oleh sebab itu kami sebagai driver Sulawesi Tenggara mewakili, jika terjadi hal-hal yang tidak disenangi oleh para penumpang bisa mengadukan ke kami, terdanda kami sebagai driver Sulawesi Tanggara” pungkasnya.