
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperluas panggung persaingan industri pergadaian tanah air. Dua perusahaan pergadaian swasta, PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, kini resmi mengantongi restu dari regulator untuk mengepakkan sayap bisnis mereka ke tingkat nasional, setelah sebelumnya hanya beroperasi di skala provinsi.
Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa OJK tengah mempercepat penguatan industri pergadaian agar lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi dalam menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbanked populasi).
Transformasi dari Lokal ke Nasional
Berdasarkan keterangan resmi OJK, lampu hijau untuk PT Gadai Sakti Jakarta tertuang dalam Surat OJK Nomor S-43/PL.02/2026 per tanggal 7 Mei 2026. Persetujuan ini diberikan setelah perusahaan berhasil memenuhi seluruh prasyarat ketat yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.
Langkah serupa juga sukses dituntaskan oleh PT Gadai Mas Nusantara, perusahaan pergadaian yang berbasis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dengan status baru ini, kedua korporasi tersebut kini sah menggelar ekspansi dan operasional di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kendati demikian, OJK memberikan catatan tebal agar kedua perusahaan tetap berkomitmen penuh pada kepatuhan regulasi serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
”Perluasan cakupan wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha kedua perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah,” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Potret Bisnis Gadai: Meroket 56,8% di Tengah Tren Pendanaan Swasta
Keputusan OJK membuka keran ekspansi nasional bagi pelaku swasta ini dinilai sangat tepat momentum, mengingat industri pergadaian tengah mencatatkan pertumbuhan yang sangat impresif.
Berikut adalah data performa industri pergadaian per April 2026 yang berhasil dirangkum:
Indikator Kinerja (April 2026)Realisasi AngkaPertumbuhan (yoy)
Total Penyaluran PinjamanRp157,20 Triliun▲ 56,80%
Total Sumber PendanaanRp123,31 Triliun▲ 73,07%
Meskipun pasar saat ini masih didominasi secara mutlak oleh PT Pegadaian (Persero) konvensional dengan porsi Rp130,24 triliun (82,85%), kehadiran pemain swasta berskala nasional seperti Gadai Sakti Jakarta dan Gadai Mas Nusantara diharapkan mampu memecah konsentrasi pasar dan menghadirkan opsi layanan yang lebih kompetitif bagi masyarakat.
Struktur Pendanaan yang Sehat
Bukan hanya dari sisi penyaluran, dari sisi hulu atau pendanaan, industri ini juga semakin dipercaya oleh pasar modal dan perbankan. Dari total pendanaan sebesar Rp123,31 triliun, mayoritas ditopang oleh:
Pinjaman yang Diterima (Perbankan/Lembaga Keuangan): Rp105,39 triliun (85,46%)
Surat Berharga yang Diterbitkan (Obligasi/MTN): Rp17,93 triliun (14,54%)
Tingginya porsi pendanaan ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap likuiditas dan keberlanjutan bisnis gadai di Indonesia.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal pengembangan industri ini agar tetap transparan, sehat, dan berkelanjutan. Kehadiran gadai legal berskala nasional diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan masyarakat dari jeratan gadai ilegal maupun pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai daerah.