Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Geliat Investasi Bumi Anoa: Investor Pasar Modal Sultra Melonjak 76%, Kendari Jadi Motor Utama - Saatnya Rakyat Bicara

Geliat Investasi Bumi Anoa: Investor Pasar Modal Sultra Melonjak 76%, Kendari Jadi Motor Utama

KENDARI – Tren positif membayangi lanskap perekonomian Sulawesi Tenggara (Sultra) di pembuka tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melaporkan stabilitas sektor jasa keuangan daerah setempat tetap kokoh dan menunjukkan pertumbuhan meyakinkan pada Triwulan I-2026, ditopang oleh derasnya arus investasi masyarakat di pasar modal serta moncernya kinerja intermediasi perbankan.

​Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini menjadi sinyal kuat tingginya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan daerah, meskipun situasi perekonomian global masih diwarnai berbagai dinamika.

​”Stabilitas sektor jasa keuangan daerah terjaga dengan baik. Ini didorong oleh pertumbuhan intermediasi perbankan, peningkatan aktivitas investasi masyarakat di pasar modal, serta perluasan pemanfaatan layanan keuangan digital,” ujar Bismi saat meluncurkan infografis perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) Sultra di Kendari.

​Lompatan Eksponensial Pasar Modal & Fintech

​Satu poin yang paling mencuri perhatian adalah lonjakan signifikan pada sektor pasar modal. Minat investasi vertikal masyarakat Bumi Anoa meroket tajam. Hingga Maret 2026, jumlah investor yang tercatat dalam Single Investor Identification (SID) melesat hingga 76,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan total mencapai 156.131 SID.

​Pertumbuhan masif ini didominasi oleh instrumen reksa dana, yang kemudian disusul oleh saham dan Surat Berharga Negara (SBN). Nilai transaksi saham pun mencatatkan angka fantastis sebesar Rp447,92 miliar dari total 134.502 transaksi. Kota Kendari mengukuhkan posisinya sebagai episentrum aktivitas pasar modal terbesar, dibayangi oleh Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.

​Tidak hanya di pasar modal, penetrasi teknologi finansial (fintech lending) juga bergerak agresif. Per Desember 2025, outstanding pinjaman berbasis digital di Sultra tumbuh 28,4 persen (yoy) menjadi Rp804,60 miliar. Menariknya, pertumbuhan agresif ini diimbangi dengan manajemen risiko yang sangat sehat, di mana Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) terkendali ketat di level 1,48 persen.

​Intermediasi Perbankan Kokoh, UMKM Terserap Rp16 Triliun

​Di sektor konvensional, taji industri perbankan Sultra belum mengendur. Total aset perbankan daerah kini menembus Rp62,29 triliun atau naik 5,76 persen (yoy). Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) ikut terdongkrak menjadi Rp33,76 triliun, di mana porsi tabungan masih mendominasi sebesar 67,4 persen.

​Dari fungsi intermediasi, perbankan Sultra berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp54,43 triliun (tumbuh 4,86 persen yoy). Struktur penyaluran masih dipimpin oleh kredit konsumsi (48,5 persen), disusul kredit modal kerja (32 persen), dan kredit investasi (19,6 persen). Kualitas aset pun berada dalam radar aman dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sangat rendah, yakni 1,85 persen.

​Keberpihakan pada Sektor Riil: OJK mencatat penyaluran kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp16,45 triliun, atau menyerap 30,2 persen dari total kue kredit di Sultra. Sektor rumah tangga, perdagangan, pertanian, industri pengolahan, dan pertambangan menjadi motor utama penggerak pembiayaan ini.

​Menahan Gempuran Keuangan Ilegal: Kasus AMG Pantheon

​Pertumbuhan angka-angka di atas disadari OJK harus berjalan linier dengan tingkat literasi. Sepanjang awal tahun hingga Maret 2026, OJK Sultra telah menggulirkan 40 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 50.375 peserta dari berbagai lini masyarakat—mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga penyandang disabilitas.

​Langkah preventif dan represif juga diperketat. Menanggapi maraknya ancaman kejahatan finansial, OJK Sultra memperkuat taringnya lewat fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK). Tercatat ada 637 layanan konsumen dan 2.066 permintaan informasi SLIK yang diproses.

​Lebih dari itu, berkolaborasi dengan Satgas PASTI, aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, OJK Sultra kini tengah memperketat ruang gerak aktivitas keuangan ilegal di daerah. Salah satu yang menjadi fokus utama penanganan bersama saat ini adalah penuntasan kasus investasi ilegal AMG Pantheon.

​”Penguatan industri jasa keuangan tidak boleh berdiri sendiri; ia harus berjalan seiring dengan penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Sinergi ini krusial agar masyarakat Sultra bisa menikmati kue pertumbuhan ekonomi ini secara aman, bijak, dan berkelanjutan,” pungkas Bismi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *