Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
LSM KONUTARA Desak Pemerintah Cabut IUP PT WIN, Simak Alasannya! - Saatnya Rakyat Bicara

LSM KONUTARA Desak Pemerintah Cabut IUP PT WIN, Simak Alasannya!

Kendari-SarabaNews.com

Foto : Istemewah

Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (Konutara) mendesak Presiden RI, Joko Widodo segera menginstruksikan Kementerian Investasi/BKPM untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).

 

Pasalnya, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan itu telah melakukan penambangan di area pemukiman warga.

 

Presidium Konutara, Ujang Hermawan mengatakan, tindakan melanggar aturan yang dilakukan PT WIN adalah ancaman serius bagi keselamatan warga.

 

“Inikan jelas PT WIN melanggar Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral batu bara. Apalagi aktivitas PT WIN, selain dekat pemukiman warga juga dekat dengan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dasar,” kata Ujang Hermawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

 

Eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari ini juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PT WIN. Sebab, perusahaan tambang tersebut kian jelas menunjukkan pembangkangan terhadap perundang-undangan.

 

Ujang Hermawan juga menduga, aktivitas PT WIN selama ini tidak dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dari aktivitas PT WIN yang masuk di area permukiman warga itu menimbulkan pertanyaan besar, apakah perusahaan tersebut memiliki Amdal atau tidak. Kalaupun memiliki dokumen Amdal, seyogyanya tidak akan beroperasi di area pemukiman warga, karena bisa mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya.

 

Ujang Hermawan menegaskan, apabila desak tersebut tak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat akan dilakukan aksi demontrasi besar-besaran di depan Istana Presiden, BPKM RI dan KLHK RI guna mendesak pencabutan IUP PT WIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *