Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
PN Jaksel Kembali Lakukan Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  - Saatnya Rakyat Bicara

PN Jaksel Kembali Lakukan Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

JAKARTA –  SarabaNews.com.
Foto : Istemewah

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11/2022). Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (29/11/2022).

Dalam sidang itu, beragendakan pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard E atau Bharada E.

Tak hanya itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J. (Dilansir dari INews.id, 29/11/2022) Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *