Kendari-SarabaNews.com

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberi sambutan pada acara Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic / Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, di Hotel Claro, Kendari 8 Agustus 2022.
Dalam sambutannya Gubernur Ali Mazi mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, dan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara atas pemberian sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan Atas Motif Adat yang dimiliki oleh beberapa Pemerintah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi mendapat laporan bahwa Mete Muna telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis, dan Beras Kambowa dari Buton Utara sedang dalam proses. Selain itu ada potensi indikasi geografis lain yang juga perlu kita dorong, diantaranya: Jeruk Siompu dan Bawang Lapandewa (Buton Selatan); Lada, Cengkeh, dan Gula Aren (Kolaka Utara); Kopi Moronene, Gula Kabaena, Asam Kabaena (Bombana); Kopi Kaongke-Ongkea (Buton). Untuk di kabupaten/kota lainnya, juga perlu melakukan Pemetaan Keunggulan Geografis untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Dalam aspek Kekayaan Intelektual Konvensional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong tumbuhnya iklim kreatif dan lahirnya talenta-telenta muda yang berbakat, di antaranya saat ini sedang kami dorong pengembangan Kain Tenun melalui Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan produk Kopi Walet, yaitu kopi yang dikombinasikan dengan Sarang Walet dari Bombana dan ini kreatif mixing pertama di Indonesia.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu; menyampaikan bahwa sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual, Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024 dan sebagai Program Unggulan DJKI 2022 telah dilaksanakan kegiatan Ditjen Kekayaan Intelektual mobile untuk menjemput potensi-potensi Kekayaan Intelektual di daerah melalui Mobile IP Clinic yang diharapkan dapat mendorong potensi Kekayaan Intelektual di wilayah melalui pengembangan agen diseminasi Kekayaan Intelektual di wilayah.
Keberadaan Mobile IP Clinic di wilayah-wilayah Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Di sinilah kiranya salah satu misi dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Negara Hadir di Tengah-tengah Masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Indonesia itu sendiri,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat publik juga memperoleh penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra, Silvester Sili Laba.

Mobile Intellectual Property Clinic ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lukman Abunawas; Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu; Inspektur Wilayah I Ahmad Rifa’I; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra, Silvester Sili Laba; Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Asrun Lio; Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra, Raimel Jesaja, Bupati Muna; La Ode Muhammad Rusman Emba; Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah; Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga; Bupati Wakatobi, Haliana; Wakil Bupati Kolaka Utara, Abbas; Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah; Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup; dan Ketua DPRD Buton Utara, Rukman Basri.
Turut hadir Ketua DPRD se-Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara, KUPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo; Kepala Otoritas Jasa Keuangan Prov. Sultra, Arjaya Dwi Raya; Rektor Universitas Halu Oleo, Zamrun Firihu; Rektor Muhammadiah Kendari, Amir Mahmud; Ketua KADIN Prov. Sultra, Anton Timbang.