Kendari-SarabaNews.com
Terkait viralnya surat carateker 27 Juli 2021 yang beredar kemarin , 6 Dewan Pimpinan Daerah(DPD) memberikan pandangannya tadi malam disekretariat DPW PEKAT IB SULTRA bertempat di kompleks ruko citra land, Senin 15/11/2021.
Dalam pandangan masing-masing 6 DPD menguatkan dan solid tetap mendukung Amril Sabara,SH sebagai Ketua DPW PEKAT IB yang sah dan sesuai mekanisme AD/ART karena di adakan muswil(musyawarah wilayah) yang memilih Amril Sabara Sebagai Ketua Terpilih pada hasil muswil 29 Februari 2020 kemarin.
Ada beberapa poin, 6 Ketua DPD menganggap bahwa surat dari 2 oknum yang tidak bertanggung jawab itu adalah surat kaleng dan cacat hukum, yakni
1. Surat tersebut tidak ada nomor suratnya hanya tertulis luar biasa
2. Tidak adanya stempel pengesahan dari DPP PEKAT IB
3. Tidak adanya rapat pleno yang mengundang ketua DPD yang ada hadir minimal 1/2+1 sesuai AD/ART
4. Tidak adanya hasil notulen rapat
5. Tidak adanya bukti foto hasil rapat
6 DPD tersebut memberikan somasi 1x 24 jam pada 2 oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf jika tidak maka akan ditempuh jalur hukum dan meminta pengurus DPP untuk mengindahkan/meninjau ulang surat karateker tersebut karena di nilai cacat hukum , jika tidak maka pengurus DPD yang ada akan membuka dan melepaskan segala atribut PEKAT IB sebagai bentuk protes dan solid tetap mendukung saudara Amril Sabara, SH sebagai ketua DPW PEKAT IB SULTRA yang sah.
6 DPD PEKAT IB SULTRA yang hadir dan memberikan pandangannya yakni DPD KONSEL, DPD KOLAKA, DPD BUTON SELATAN, DPD Kota Bau-Bau, DPD Konawe, DPD WAKATOBI