13 Ribu Hektar Hutan Kawasan di Konkep Turun Status

LANGARA-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Lima tahun menunggu pasca diusulkan penurunan status hutan kawasan di Pulau Wawonii pada tahun 2016, kini usulan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) disahuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) dengan dijatah kurang lebih 13.000 hektar hutan turun status melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Konkep, Mahyun STP mengatakan sesuai keputusan Kemen-LHK RI nomor SK.131/MENLHK/SETJEN/PLA.2/3/2020 Tentang pelepasan sebagian kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi terbatas, kawasan hutan produksi tetap dan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi diturunkan status dengan luas 132.685.852 M2 atau 13.268,6 hektar.

“Pada tahun 2016 Bupati Konawe Kepulauan telah bersurat ke Kementerian LHK dengan mengusulkan pembebasan hutan kawasan seluas kurang lebih 18.000 hektar dan Alhamdulillah kita diberi kurang lebih 13.000 hektar, itu artinya Kita (Konkep) masih memiliki kurang lebih 4.800 hektar hutan cadangan yang dimaksimalkan untuk dilepas dari hutan kawasan,” jelasnya.

Sebelumnya Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT mengatakan bahwa program penurunan status hutan kawasan di Pulau Wawonii sangat penting untuk percepatan pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Selama ini banyak kegiatan pembangunan di Konawe Kepulauan yang terhambat dengan status hutan kawasan, dengan adanya program Tora Alhamdulillah hutan yang selama ini kita garap yang ahanya sebatas hak pakai, akan menjadi hak milik kita (masyarakat) dan itu akan dijamin oleh Pemerintah Pusat,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *