Tak Perlu Lagi “Spill” di Medsos? Purbaya Ajak Masyarakat Adukan Masalah Pajak dan Bea Cukai Langsung ke Ponselnya

Jakarta-SaatnyaRakyatBicara. Com

Foto : Istemewah

Di tengah maraknya keluhan publik terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kerap viral di media sosial, sebuah langkah tak biasa datang dari pucuk pimpinan Kementerian Keuangan.

 

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia, secara terbuka menyebar nomor layanan pengaduan yang ditanganinya secara khusus, seolah membuka “pintu belakang” bagi masyarakat yang merasa suaranya tak terdengar melalui jalur formal.​

 

Langkah yang diumumkan melalui Lapor Purbaya, ini sontak menjadi sorotan. Bukan sekadar nomor hotline biasa, ini adalah undangan terbuka untuk melewati lapisan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan kaku dan berbelit.​

 

“Jika ada masalah-masalah yang berkaitan dengan pajak dan bea cukai, silakan sampaikan,” demikian inti pesan yang disampaikan Purbaya, seraya menyertakan nomor aduan tersebut.​Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik “gebrakan” ini? Apakah ini sebuah pengakuan bahwa mekanisme pengaduan internal seperti Kring Pajak atau Bravo Bea Cukai sudah tidak lagi efektif menjawab derasnya keluhan masyarakat?​

 

Konteks: Puncak Gunung Es Keluhan Publik

 

​Langkah Purbaya ini tidak datang dari ruang hampa. Beberapa bulan terakhir, media sosial telah menjadi panggung bagi drama pelayanan publik. Mulai dari keluhan importir barang yang tertahan berbulan-bulan di pelabuhan, pengenaan pajak yang dianggap tidak wajar atas barang pribadi dari luar negeri, hingga prosedur pemeriksaan yang dinilai memberatkan pelaku usaha.​

 

Kasus-kasus ini seringkali baru mendapat perhatian serius setelah menjadi perbincangan hangat warganet. Fenomena “No Viral, No Justice” seakan menjadi prosedur tak resmi yang harus ditempuh masyarakat.​

 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Bima Sentosa, menilai langkah Purbaya adalah respons cerdas sekaligus tamparan keras bagi sistem yang ada.​”Di satu sisi, ini adalah bentuk kepemimpinan yang responsif. Pak Purbaya mencoba menjemput bola, menunjukkan bahwa pimpinan tertinggi peduli. Namun di sisi lain, ini secara implisit mengakui adanya sumbatan komunikasi dan penyelesaian masalah di level bawah,” ujar Bima.

 

Menurutnya, ini adalah “pisau bermata dua”. Efek positifnya adalah potensi penyelesaian kasus yang lebih cepat. Namun, risiko jangka panjangnya adalah delegitimasi jalur pengaduan resmi dan potensi bottleneck baru jika semua masalah kini terpusat pada satu pintu.​

 

Implikasi: Antara Solusi dan Risiko Baru​

 

Pembukaan jalur aduan personal ini memunculkan beberapa pertanyaan kritis:​

 

1. Bagaimana Mekanisme Triase? Dengan potensi ribuan aduan masuk, bagaimana tim Purbaya akan memilah mana yang urgen dan mana yang bisa diselesaHikan di level teknis? Apakah ada tim khusus yang dibentuk untuk mengawal nomor ini?

 

​2. Apakah Ini Berkelanjutan? Solusi yang bergantung pada satu figur pimpinan seringkali tidak berkelanjutan. Apa yang terjadi jika figur tersebut berganti? Apakah sistem akan kembali seperti semula?

 

​3. Bagaimana Nasib Jalur Resmi? Apakah ini akan membuat petugas di layanan pengaduan resmi menjadi kurang proaktif, karena masyarakat kini punya “jalan tol” langsung ke pimpinan?

 

​Seorang pelaku usaha di bidang impor yang enggan disebutkan namanya menyambut baik langkah ini. “Jujur, kami sering frustrasi. Lapor lewat jalur resmi kadang seperti melempar surat ke dalam botol di lautan. Kalau bisa langsung ke pimpinan dan ada kepastian, ini sangat membantu,” ungkapnya.​Namun, ia juga berharap ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan hanya solusi sementara yang bersifat personal.

 

​Pada akhirnya, nomor aduan yang disebar Purbaya Yudhi Sadewa lebih dari sekadar deretan angka. Ia adalah simbol, barometer, sekaligus tantangan bagi reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Keuangan. Publik kini akan mengawasi dengan saksama: apakah “pintu belakang” yang telah dibuka ini akan menjadi jalan keluar permanen bagi masalah pelayanan, atau hanya sebuah jendela kecil yang akan tertutup kembali seiring berjalannya waktu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *