Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Perkuat Kedaulatan Sumber Daya Alam, OJK Lantik Deputi Komisioner Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis - Saatnya Rakyat Bicara

Perkuat Kedaulatan Sumber Daya Alam, OJK Lantik Deputi Komisioner Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil langkah fundamental dalam memperkuat tata kelola dan kedaulatan ekonomi nasional di sektor komoditas dengan membentuk serta mengisi struktur kepemimpinan baru yang berfokus pada pengawasan pasar komoditas vital.

​Langkah strategis tersebut ditandai dengan pelantikan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (19/8/2026).

​Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan baru di lingkungan regulator keuangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

​Langkah krusial ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan amanat besar yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

​Penguatan struktur organisasi ini menjadi jawaban OJK atas dinamika perdagangan sumber daya alam nasional yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai tantangan struktural di pasar global.

​Dalam pidato arahannya saat pelantikan, Friderica Widyasari Dewi menekankan betapa besarnya ekspektasi dan keharusan bagi negara untuk menyukseskan kehadiran bursa mineral dan komoditas strategis tersebut.

​Ia menggarisbawahi bahwa pembentukan bursa ini merupakan perhatian khusus yang terus-menerus disampaikan oleh berbagai pihak, terutama dorongan kuat dari Presiden Republik Indonesia.

​Keberadaan BMKS diproyeksikan menjadi instrumen utama pemerintah dan regulator untuk mengatasi persoalan mendasar dalam perdagangan ekspor komoditas nasional.

​Salah satu fokus utama dari pengoperasian bursa ini adalah memangkas dan menghentikan praktik transfer pricing yang selama ini merugikan perekonomian Indonesia.

​Selain transfer pricing, kehadiran bursa ini ditargetkan mampu meminimalisasi praktik under-invoicing atau manipulasi nilai faktur ekspor yang kerap dilakukan oleh oknum pelaku usaha tidak bertanggung jawab.

​Kedua praktik curang tersebut terbukti telah merenggut potensi penerimaan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, baik dari sektor perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

​Secara geopolitis dan ekonomis, Indonesia sejatinya memegang posisi yang sangat dominan sebagai salah satu produsen utama berbagai jenis mineral dan komoditas strategis dunia.

​Komoditas unggulan seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga batubara menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok industri manufaktur dan energi global.

​Namun demikian, posisi tawar yang kuat di ranah produksi belum sejalan dengan manfaat ekonomis yang diterima oleh bangsa Indonesia secara optimal.

​Faktor utama ketimpangan ini adalah belum terselenggaranya mekanisme pembentukan harga (price discovery) komoditas yang mandiri dan berpusat di dalam negeri.

​Selama ini, penetapan harga acuan untuk komoditas tambang Indonesia masih sangat bergantung pada indeks pasar luar negeri yang tidak selalu mencerminkan kondisi riil pasokan dan permintaan di tanah air.

​Melalui kehadiran BMKS, Indonesia bertekad mengambil alih peran pembentukan harga agar acuan perdagangan komoditas memiliki transparansi dan akuntabilitas yang jauh lebih tinggi.

​Mandat besar yang diemban OJK dalam merancang serta mengawasi BMKS ini juga memperoleh perhatian yang sangat berharga dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026 lalu.

​Masuknya topik pengawasan bursa komoditas strategis dalam agenda pidato presiden tersebut menunjukkan betapa krusialnya peran OJK dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi nasional.

​Friderica menilai, perhatian langsung dari Kepala Negara tersebut memicu seluruh jajaran OJK untuk bekerja lebih cepat dan presisi dalam memastikan penyelenggaraan BMKS memberikan hasil optimal.

​Sebagai perwujudan tanggung jawab tersebut, OJK berkomitmen untuk mempersiapkan seluruh perangkat pendukung secara komprehensif sejak tahapan paling awal.

​Persiapan matang tersebut meliputi penyusunan regulasi teknis berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), kerangka pengawasan terpadu, hingga penyediaan tata kelola manajemen risiko.

​Aturan main yang jelas dan tegas dinilai menjadi fondasi paling utama agar transaksi di dalam bursa dapat berjalan secara adil, wajar, serta terhindar dari benturan kepentingan.

​Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS oleh Henry Rialdi menandai dimulainya fase akselerasi dalam penyiapan ekosistem komoditas yang komprehensif.

​Di bawah koordinasi kepemimpinan Henry Rialdi, unit kerja baru ini akan memfokuskan tugasnya pada penyusunan kerangka pengawasan yang efisien dan responsif terhadap dinamika pasar.

​Fungsi kepemimpinan ini diharapkan mampu memastikan seluruh mekanisme perdagangan di BMKS terlaksana secara teratur, transparan, dan berintegritas tinggi.

​Selain itu, OJK akan memperketat pengawasan untuk mencegah adanya manipulasi pasar, transaksi semu, maupun spekulasi berlebihan yang dapat merugikan pelaku industri riil.

​Kehadiran ekosistem perdagangan yang bersih dan tertata dipastikan akan meningkatkan rasa percaya (confidence) para pelaku usaha, baik investor domestik maupun internasional.

​Penguatan bursa ini juga beroperasi secara beriringan dengan program hilirisasi industri yang tengah digencarkan oleh pemerintah di berbagai wilayah Indonesia.

​Integrasi antara pengolahan sumber daya di dalam negeri dan penetapan harga melalui BMKS akan menciptakan nilai tambah (value added) yang maksimal bagi perekonomian nasional.

​Dengan tata kelola transaksi yang terekam secara sistematis di dalam bursa, transparansi pajak dan royalti kepada negara dipastikan akan meningkat secara signifikan.

​OJK meyakini bahwa kesiapan dari sisi kelembagaan dan regulasi sejak awal akan menjadikan BMKS sebagai bursa komoditas yang kredibel dan diperhitungkan di tingkat global.

​Pada akhirnya, berdirinya BMKS tidak sekadar menjadi pelengkap struktur pasar keuangan, melainkan menjadi pilar strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *