Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6260
Korban Selaku Salah Satu Pemilik Lahan Pasir Putih, Resmi Melapor Di POLDA SULTRA Terkait Pengancaman - Saatnya Rakyat Bicara

Korban Selaku Salah Satu Pemilik Lahan Pasir Putih, Resmi Melapor Di POLDA SULTRA Terkait Pengancaman

Kendari-SarabaNews.com

Foto : Istemewah

Melalui kuasa hukumnya Nurhaja, SH. MH mendampingi kliennya, yakni Ainuddin(72 Tahun) mendatangi POLDA SULTRA guna melaporkan tindak pidana pengancaman,(Rabu, 24/7/2024).

 

Adapun isi surat laporannya dan kronologis kejadiannya, yakni,

Sehubungan dengan perihal tersebut diatas pada hari ini Rabu tanggal 24 Juli 2024, saya melaporkan saudara USMAN karena diduga telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pengancaman dengan kronologis kejadian awalnya sekitar tanggal 18 Juli 2024 di lokasi vila saya di Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan.

 

Saya datang ke lahan/vila karena sering di datangi/dirusak oleh orang yang tidak dikenal, namun pada saat saya datang di lokasi vila tersebut telah ada saudara USMAN bersama teman-temannya namun saya tidak menghiraukan.

 

Setelah beberapa saat kemudian ketika saudara USMAN akan pulang, saudara USMAN bersama-sama teman nya singgah di tempat/vila, saat saya sedang duduk-duduk kemudian dia menancapkan pisaunya di tangga vila dan mendatangi saya, menyampaikan “apakah maumu”? kemudian saya jawab, saya mauku baik karena saya sudah di proses hukum/ dilapor sebelumnya terkait kasus tanah tersebut.

 

Saya menjawab ada proses hukum, kemudian saya memegang dada saudara USMAN dengan maksud menenangkannya. Namun ia menandukkan kepalanya ke kepala saya dan terlihat ditangannya memegang pisau dibelakangnya, setelah itu ia mundur setelah ada temannya yang menyampaikan, “jangan main kekerasan “.

 

Akibat kejadian tersebut, saya bersama keluarga merasa terancam dengan tindakan yang dilakukan oleh saudara USMAN. Olehnya itu saya meminta pengacara saya, untuk mendampingi saya dan melaporkannya ke POLDA SULTRA. Dan saya memohon kepada bapak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *