Saatnya Rakyat Bicara

STIE Enam Enam Kendari dan BNNP Sultra ‘Bentengi’ Kampus dari Jaringan Terstruktur

Kendari-SaatnyaRakyatBicara.com

Foto : Istemewah

Prof. Azis: Kampus Bukan Sekadar Pusat Pendidikan, Tapi Garda Depan Penyelamat Masa Depan Generasi Muda

​Ancaman penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara telah mencapai tingkat kompleksitas yang mengharuskan institusi pendidikan mengambil peran yang lebih dari sekadar akademis. Menghadapi gelombang jaringan pengedar yang semakin terstruktur dan lonjakan pengguna di kelompok usia produktif, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Enam Enam Kendari resmi menjalin aliansi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.

​Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini bukan hanya seremonial, melainkan deklarasi perang total terhadap narkotika di lingkungan kampus, sebuah langkah yang disebut BNNP sebagai strategis dan mendesak.

Lanskap Risiko yang Mencekam: Delapan Indikator Serius BNN

​Keputusan aliansi ini didasari oleh lanskap ancaman narkoba yang semakin memprihatinkan. BNNP Sultra telah mengidentifikasi delapan indikator karakteristik pokok yang menunjukkan keseriusan masalah, meliputi kasus kejahatan narkoba yang tinggi, peningkatan angka kriminalitas dan kekerasan, keberadaan bandar pengedar, aktivitas produksi, jumlah pengguna yang terus bergerak naik, peningkatan barang bukti, beragamnya entry point narkoba, hingga aktivitas kurir yang masif.

Foto : Istemewah.

​Ditambah lagi, lima indikator pendukung—menjamurnya lokasi hiburan, tingginya privasi tempat kos, tingginya angka prevalensi, sarana publik yang kurang memadai, serta menurunnya interaksi sosial—memperkuat alasan mengapa perguruan tinggi harus menjadi benteng utama.

Komitmen Ketua STIE: Melindungi Masa Depan Daerah

​Ketua STIE Enam Enam Kendari, Prof. Dr. H. Abdul Azis Muthalib, S.E., M.S., secara tegas menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki kewajiban moral yang lebih besar.

​“Perguruan tinggi bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan integritas. Karena itu, kami berkewajiban melindungi mahasiswa dari ancaman narkotika,” ujar Prof. Azis.

 

​Menurutnya, dampak narkoba melampaui kerugian individu; ia menggerus daya saing dan melemahkan masa depan daerah. Oleh karena itu, kerja sama ini dirancang untuk berfokus pada empat poros utama:

  1. Pencegahan dan Edukasi (Seminar dan Pembinaan).
  2. Penguatan Program Kampus Bersinar.
  3. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di bidang pemberantasan narkotika.
  4. Pengembangan Kapasitas Mahasiswa menjadi generasi berintegritas.

​“Kami ingin memastikan lingkungan kampus tetap aman, sehat, dan bebas narkoba. MoU ini harus bergerak ke program nyata yang konsisten dan berkelanjutan,” tekannya.

BNNP: Pendidikan Kunci Ketahanan Remaja Anti Narkoba

​Di sisi lain, Plh Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, S.Kom., M.Si., menilai sinergi dengan dunia pendidikan sebagai langkah yang paling strategis. Ia mengakui bahwa jaringan narkotika hari ini semakin terstruktur dan tidak mungkin dihadapi sendirian.

​“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Perguruan tinggi memegang kunci penting dalam membangun ketahanan remaja anti narkoba, terutama karena mahasiswa berada pada kelompok usia yang paling rentan menjadi sasaran jaringan pengedar,” jelas Agustinus.

 

​Melalui pemanfaatan sumber daya optimal dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Kampus Bersinar, BNNP berharap aliansi ini melahirkan lingkungan pendidikan yang bersih, tahan, dan tidak mudah diinfiltrasi jaringan gelap.

​Soliditas, integritas, dan sinergitas adalah pondasi yang ditegaskan Agustinus untuk menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks dan sulit diprediksi. Aliansi ini menandai pergeseran strategi: dari reaktif ke pencegahan berbasis pendidikan dan penguatan karakter, menjadikan kampus sebagai penjaga utama masa depan bangsa.

Exit mobile version