
JAKARTA — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia sepanjang triwulan II 2026 tetap terjaga tangguh. Ketahanan ini berhasil dipertahankan di tengah eskalasi konflik geopolitik global yang kembali memanas, didorong oleh koordinasi yang erat serta sinergi kebijakan yang solid antarotoritas.
Hasil asesmen berkala KSSK III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi domestik mampu meredam ketidakpastian pasar keuangan global. Pertemuan penting ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Memasuki triwulan II 2026, dunia dihadapkan pada ketegangan geopolitik Timur Tengah yang berdampak langsung pada pasokan energi global. Kenaikan harga minyak dan komoditas strategis menciptakan tekanan inflasi tinggi yang mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter, khususnya bagi negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS).
Pasar keuangan global pun diwarnai aksi flight to safety akibat meningkatnya ekspektasi kenaikan Fed Funds Rate (FFR). Fenomena ini memperkuat nilai tukar dolar AS, mendongkrak yield US Treasury, dan memicu tekanan pada arus modal di berbagai negara berkembang (emerging markets).
Risiko global kian meningkat memasuki Juli 2026 pasca-reeskalasi konflik AS-Iran yang merintangi lalu lintas pelayaran vital di Selat Hormuz. Atas dinamika tersebut, Lembaga Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook Update edisi Juli 2026 merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,0% (yoy), sedikit turun dari estimasi April sebesar 3,1% (yoy).
Kendati dihadapkan pada ketidakpastian global, ekonomi Indonesia diprakirakan tetap tumbuh kuat. Konsumsi rumah tangga berdaya tahan tinggi berkat peran APBN sebagai shock absorber melalui program perlindungan sosial (perlinsos), stabilisasi harga pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, serta insentif pada masa libur sekolah.
Pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh kinerja investasi yang solid pada proyek-proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi dan percepatan infrastruktur program prioritas. Pada saat yang sama, Konsumsi Pemerintah tumbuh positif seiring percepatan belanja program prioritas, pencairan gaji ke-13 ASN, dan penyaluran bantuan sosial.
Likuiditas perekonomian tetap terjaga memadai berkat eratnya koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang tetap berada di level double digit, yaitu mencapai 15,4% (yoy) pada minggu ketiga Juli 2026.
Optimisme dunia usaha juga terus membaik setelah aktivitas manufaktur sempat termoderasi di akhir triwulan II. PMI Manufaktur Indonesia kembali melanjutkan zona ekspansi ke level 50,2 pada Juli 2026, menandakan penguatan aktivitas produksi nasional.
Dengan penguatan sinergi lintas otoritas dalam KSSK, pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk keseluruhan tahun 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 5,6% hingga 6,0% (yoy). Pemerintah dan anggota KSSK optimistis momentum pertumbuhan akan terus berlanjut.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia periode Januari–Juni 2026 mencetak surplus sebesar USD 3,58 miliar, meski pada bulan Juni tercatat defisit tipis USD 0,45 miliar. Cadangan devisa hingga akhir Juni 2026 tetap memadai di angka USD 145,6 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor.
Aliran modal asing juga terus mengalir masuk (net inflows) ke pasar portofolio domestik sebesar USD 8,5 miliar pada triwulan II 2026, yang berlanjut hingga triwulan III didorong oleh instrumen SBN dan SRBI. Nilai tukar Rupiah menguat ke posisi Rp17.994 per dolar AS pada 31 Juli 2026, setelah sempat tertekan pada pertengahan bulan akibat dinamika global.
Pengendalian harga di tingkat domestik juga menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% (yoy), terkendali dalam sasaran 2,5±1% dan melandai dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 3,34% (yoy).
Penurunan inflasi terutama ditopang oleh meredanya inflasi volatile food menjadi 2,52% (yoy) akibat deflasi pada komoditas bawang merah dan cabai. Sementara itu, inflasi inti berada pada tingkat yang stabil di level 2,76% (yoy), dan inflasi administered prices tercatat 3,58% (yoy) seiring penyesuaian harga avtur meski Pemerintah memutus untuk tetap memproteksi BBM subsidi.
Dalam memitigasi risiko global, Bank Indonesia menempuh kebijakan suku bunga pre-emptive dan forward-looking. BI menaikkan BI-Rate secara bertahap hingga berada di level 5,75% pada RDG Juni 2026 dan mempertahankannya pada RDG Juli 2026 untuk mengawal stabilitas nilai tukar serta mengarahkan inflasi 2026-2027 sesuai sasaran.
Operasi moneter BI diperkuat dengan optimalisasi intervensi pasar valas (Spot, DNDF, dan NDF offshore) serta insentif premi untuk transaksi lindung nilai (hedging) guna menarik modal asing. BI juga terus mendorong Local Currency Transaction (LCT) dan menguji coba perdagangan transaksi valas CNH/IDR di pasar domestik.
Guna memastikan likuiditas perbankan tetap sehat, BI melakukan transaksi repo tenor hingga 12 bulan dan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder. Hingga 31 Juli 2026, pembelian SBN oleh BI mencapai Rp195,25 triliun, di mana Rp79,59 triliun di antaranya dibeli di pasar sekunder.
Di sisi makroprudensial, BI memberlakukan penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berlaku efektif 1 September 2026 dengan menaikkan total insentif hingga 6,0% dari DPK. Hingga awal Juli 2026, insentif KLM yang telah disalurkan mencapai Rp431,9 triliun untuk mendukung sektor prioritas seperti Hilirisasi, Pertanian, UMKM, dan Konstruksi.
BI turut memperluas fleksibilitas pendanaan dengan menaikkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35% menjadi 40% dari modal bank per 1 Juli 2026. Selain itu, kebijakan pendukung daya beli seperti batas minimum pembayaran Kartu Kredit (5%) dan tarif murah SKNBI diperpanjang hingga akhir tahun 2026.
Pasar Surat Berharga Negara (SBN) turut menghadapi penyesuaian di mana yield SBN tenor 10 tahun naik menjadi 7,29% per 30 Juli 2026 seiring volatilitas pasar global. Meski demikian, investor asing tetap memuji fundamental Indonesia dengan mencatatkan net-buy sebesar Rp13,35 triliun secara year-to-date (ytd).
Kinerja Pasar Modal domestik juga mulai menunjukkan titik balik positif. Setelah terkoreksi pada triwulan II, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat 10,51% (mtd) pada Juli 2026 menduduki level 6.236,13. Penghimpunan dana di pasar modal berhasil menembus Rp113,13 triliun ytd, yang didominasi oleh penawaran EBUS sebesar Rp98,27 triliun.
Kinerja APBN hingga triwulan II 2026 mencatatkan capaian cemerlang. Realisasi Pendapatan Negara melambung hingga Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% (yoy), ditopang oleh Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.035,7 triliun (naik 24,6% yoy) berkat efek positif transformasi sistem Coretax dan membaiknya aktivitas ekonomi.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatatkan kinerja tinggi sebesar Rp271,0 triliun (tumbuh 21,6% yoy), sementara Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengumpulkan Rp152,0 triliun. Di sisi Belanja Negara, realisasi mencapai Rp1.656,0 triliun (tumbuh 17,8% yoy) dengan Belanja Pemerintah Pusat melesat 29,4% (yoy) mencapai Rp1.298,6 triliun.
Guna mendukung program strategis Asta Cita, APBN telah merealisasikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp101,1 triliun yang menyasar 63,13 juta penerima manfaat. Selain itu, alokasi program Sekolah Rakyat telah terealisasi Rp13,1 triliun untuk pembangunan 104 sekolah permanen.
APBN mengalokasikan subsidi dan kompensasi BBM serta listrik masing-masing sebesar Rp116,0 triliun dan Rp116,9 triliun demi menjaga daya beli masyarakat. Jaring pengaman sosial juga diperkuat lewat penyaluran PKH (Rp14,5 triliun), Kartu Sembako (Rp19,7 triliun), dan PIP (Rp8,8 triliun).
Pengelolaan Pembiayaan Anggaran dilakukan secara prudent dengan realisasi sebesar Rp452,0 triliun hingga triwulan II 2026. Pemerintah memastikan penerbitan utang memperhitungkan kondisi kas yang optimal serta dinamika pasar keuangan global.
Sektor perbankan nasional menunjukkan daya tahan kokoh dengan pertumbuhan kredit sebesar 12,67% (yoy) menjadi Rp9.080,9 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan ini utamanya didorong oleh Kredit Investasi yang melonjak tinggi sebesar 24,90% (yoy).
Risiko kredit perbankan terjaga sangat aman dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,09% dan NPL net 0,82%. Pemupukan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,21% (yoy) mencapai Rp10.281,8 triliun, didukung permodalan bank (CAR) yang sangat tebal di posisi 23,70%.
Perkembangan positif juga tercatat pada sektor non-bank. Aset industri asuransi tumbuh menjadi Rp1.184,72 triliun dengan RBC jauh di atas ambang batas. Aset industri dana pensiun tumbuh 6,47% (yoy) menembus Rp1.680,57 triliun, sementara piutang perusahaan pembiayaan tumbuh menjadi Rp511,26 triliun.
Pada industri keuangan digital, pembiayaan P2P Lending (Pindar) melonjak 25,88% (yoy) mencapai Rp105,14 triliun dengan TWP90 terkendali di 4,26%. Sementara itu, ekosistem aset kripto berkembang pesat di mana OJK telah menyetujui 32 entitas perizinan dengan total investor mencapai 22,69 juta orang dan transaksi Juni sebesar Rp28,58 triliun.
Langkah proaktif OJK dalam menjaga stabilitas antara lain ditunjukkan lewat percepatan pembaruan data SLIK maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan per 1 Juli 2026. OJK juga merilis regulasi Perilaku Financial Influencer (POJK No. 6/2026) guna melindungi konsumen dari informasi keuangan yang menyesatkan.
Kinerja penghimpunan simpanan masyarakat menunjukkan penguatan basis dana ritel yang positif. Simpanan perorangan bernominal di bawah Rp5 juta dan Rp5–10 juta tumbuh membaik masing-masing sebesar 7,36% (yoy) dan 10,01% (yoy) pada triwulan II 2026, mengindikasikan kemampuan menabung masyarakat yang terjaga.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa tingkat penjaminan simpanan mencapai 99,94% untuk Bank Umum dan 99,97% untuk BPR/BPRS (di atas standar internasional 90%). Jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening (unbanked) diproyeksikan menurun menjadi 46,5 juta orang pada akhir 2026.
Sepanjang semester I 2026, LPS telah menyelesaikan likuidasi 7 BPR/BPRS dan menangani 8 BPR/BPRS baru yang ditutup akibat kendala tata kelola dan fraud. LPS juga mematangkan persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi yang diamanatkan berlaku paling lambat Januari 2028.
Mengakhiri asesmen, seluruh otoritas anggota KSSK mempertegas komitmen sinergi untuk mengawal program prioritas nasional dan merumuskan aturan turunan UU P2SK secara terukur. Rapat Berkala KSSK berikutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada bulan Oktober 2026.