Kolaka Utara-SarabaNews.com

Belasan Jurnalis dari berbagai media yang ada di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung di Serikat Jurnalis Kolaka Utara (SJKU) menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan yang di alami oleh Muhammad Laode Deden Saputra dari media JPNN yang di lakukan oknum Pol PP dan Oknum kepolisian yang terjadi pada kamis 10 Februari 2022.
Kegiatan aksi solidaritas SJKU yang di mulai dari tugu kelapa Lasusua kemudian mengarah ke Mapolres Kolut dan terakhir di kantor Pol PP Kolut.
Dalam Aksi tersebut SJKU mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum polisi terhadap jurnalis di kendari saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa Mahasiswa yang menolak Alfian Taufan Putra, anak seorang gubernur Sultra menjadi ketua HIPMI didepan rujab Gubernur Sultra hari pada kamis kemarin ((10/02/2022) serta mendesak Polda Sultra mengusut kasus kekerasan tersebut.
Jendral Lapangan SJKU Asran Durahi dari media Lensakita.id saat menyampaikan orasinya di depan kantor Polres Kolut, mengungkapkan kekerasan yang di lakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum polisi merupakan tidak pidana sekaligus mengancam kebebasan pers. Karena kata Asran, jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.