
Jakarta, 29 Juli 2025 – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta.
Mahmud Marhaba didampingi oleh Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti, dalam agenda penyerahan tersebut. Mahmud menyatakan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan wujud komitmen PJS untuk turut serta dalam pembenahan ekosistem pers nasional secara legal dan profesional.
“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Dokumen awal yang diserahkan PJS, dengan surat resmi bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, meliputi fotokopi akta notaris pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM RI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS, struktur organisasi Dewan Pimpinan Pusat, serta surat keputusan pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.
Yogi Hadi Ismanto menyambut baik langkah PJS ini, menegaskan bahwa ini adalah hak setiap organisasi pers. “Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS setelah menerima dokumen.
Saat ini, PJS telah memiliki jaringan yang tersebar di 27 provinsi dengan total 1.200 wartawan aktif yang bekerja di media siber. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi oleh PJS.
Mahmud menegaskan komitmen PJS dalam mencetak wartawan yang berkualitas. “Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW di setiap daerah yang dilakukan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya.