Saatnya Rakyat Bicara

Pakar Komunikasi Setuju MK Perbolehkan Tempat Pendidikan Jadi Lokasi Kampanye Pemilu 2024 

JAKARTA – SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengaku setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah, menjadi lokasi kampanye bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hanya, Suko memberikan sejumlah catatan terkait keputusan tersebut. Pertama, kampanye harus dilakukan di perguruan tinggi negeri (PTN) atau universitas yang tidak mempunyai yayasan untuk menghindari kepentingan.

“Kampus yang dimungkinkan misalnya Unair (Universitas Airlangga), Unesa (Universitas Negeri Surabaya), UI (Universitas Indonesia) dan UGM (Universitas Gadjah Mada). Selain negeri, kekhawatirannya adalah universitas yang mempunyai yayasan dan yayasannya berafiliasi dengan partai tertentu, itu yang tidak boleh. Menurut saya di awal ini kampus negeri saja,” katanya, Senin (28/8/2023).

Kedua, mekanismenya harus diatur. Tanpa embel-embel bendera partai, hanya mendiskusikan visi misi, dananya berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Karena kalau kampus dijauhkan dari politik sama dengan menjauhkan kampus dari persoalan bangsa atau persoalan sosial,” ujarnya.

Di Amerika Serikat, ujar Suko, selalu menempatkan kampus untuk menguji pikiran-pikiran calon presiden karena kampus sangat bisa netral dan akan mengkritisi secara akal sehat.

“Kampus adalah tempat terbaik untuk menguji visi dan misi seorang presiden. Karena akan banyak akademisi yang menguji pemikiran presiden,” ujarnya.

Meski demikian, Suko mengatakan saat ini dia hanya setuju kampanye di kampus untuk debat presiden bukan untuk debat calon gubernur, wali kota atau debat calon legislatif. (Dilansir dari Liputan6.com, 28/8/2023) Red.

Exit mobile version