Saatnya Rakyat Bicara

OJK SULTRA GELAR MEDIA BRIEFING TW II 2026 UNTUK PERKUAT SINERGI DAN TRANSPARANSI INFORMASI SEKTOR JASA KEUANGAN

KENDARIOtoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) mengambil langkah proaktif dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui keterbukaan informasi dan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diwujudkan melalui perhelatan Media Briefing Triwulan II Tahun 2026 yang dirancang sebagai ruang dialog strategis antara regulator, aparat penegak hukum, dan insan pers.

​Bertempat di Kendari pada Kamis, 30 Juli 2026, agenda berkala ini diselenggarakan guna memperkokoh sinergi serta meningkatkan transparansi publik terkait perkembangan dinamis industri jasa keuangan di Bumi Anoa. OJK memandang ketersediaan informasi yang akurat dan berimbang sebagai elemen krusial dalam menjaga stabilitas pasar keuangan daerah.

​Pertemuan penting ini dihadiri oleh 62 jurnalis dari pelbagai lini media, mulai dari media cetak, elektronik, televisi, hingga portal berita daring nasional dan lokal. Kehadiran para pilar informasi tersebut diperkuat oleh jajaran pemangku kepentingan strategis, meliputi BPS Provinsi Sultra, Polda Sultra, Kejati Sultra, Kanwil Kemenkum Sultra, serta BINDA Sultra.

​Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa insan media memiliki peranan yang sangat vital dan strategis sebagai mitra edukasi publik. Media massa diposisikan sebagai jembatan informasi yang bertugas menyampaikan fakta keuangan secara benar, mendidik, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

​Menurut Bismi, harmonisasi hubungan antara regulator dan jurnalis akan berdampak langsung pada akselerasi tingkat literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Ketika pemahaman finansial warga meningkat, secara otomatis tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan formal akan makin terpatri dengan kokoh.

​Paparan OJK Sultra menunjukkan indikator kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara hingga Semester I Tahun 2026 berada dalam kondisi yang sangat stabil, tangguh, dan resilien. Sektor finansial lokal terbukti mampu menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global maupun nasional.

​Performa industri perbankan di Sulawesi Tenggara mencatatkan pertumbuhan yang konsisten positif. Fungsi intermediasi perbankan—yakni penyaluran dana dari masyarakat kembali ke sektor riil—berjalan sangat optimal dengan rasio kualitas kredit yang tetap terjaga pada level aman.

​Secara akumulatif hingga penutupan Semester I Tahun 2026, total penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulawesi Tenggara berhasil menyentuh angka Rp54,61 triliun. Pada saat yang sama, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan laju pertumbuhan yang sangat memuaskan.

​Kota Kendari masih mengukuhkan posisinya sebagai episentrum aktivitas ekonomi dan perbankan di Sulawesi Tenggara. Ibu kota provinsi ini menyumbang porsi terbesar dengan realisasi penyaluran kredit mencapai Rp23,23 triliun serta penghimpunan DPK yang menembus angka Rp21,08 triliun.

​Kejutan manis datang dari sektor Pasar Modal, di mana OJK Sultra mencatat lonjakan partisipasi investor lokal yang amat eksponensial. Kesadaran masyarakat Sultra untuk mengalokasikan dananya pada instrumen investasi formal memperlihatkan grafik yang terus meroket secara signifikan.

​Total kepemilikan Single Investor Identification (SID) di Sultra per akhir Semester I 2026 telah menembus 179.257 investor. Angka ini mencerminkan pertumbuhan raksasa sebesar 95,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year).

​Apabila dibedah lebih terperinci, partisipasi pada instrumen saham mengalami peningkatan hingga 58,7 persen dengan total 54.280 investor. Sementara itu, instrumen reksa dana menjadi primadona masyarakat Sultra dengan lonjakan drastis sebesar 100,5 persen sehingga mencatatkan angka 170.495 investor.

​Pasar Surat Berharga Negara (SBN) juga tak kalah bergairah, dengan jumlah investor tumbuh 42,3 persen menjadi 3.408 pemegang SBN. Tren positif ini membuktikan makin tingginya tingkat kepercayaan warga Sultra terhadap produk investasi legal yang berada di bawah supervisi resmi OJK.

​Pada ranah Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dinamika bisnis juga menunjukkan pergerakan yang sangat kondusif. Berdasarkan catatan OJK Sultra hingga April 2026, sektor asuransi berhasil mengantongi penghimpunan premi sebesar Rp237,5 miliar.

​Sementara itu, kinerja dari industri perusahaan pembiayaan (leasing) terus bergerak aktif mendukung kebutuhan modal dan barang modal masyarakat, dengan total outstanding pembiayaan tercatat mencapai sekitar Rp6,92 triliun pada periode yang sama.

​Guna menjaga daya tahan industri tersebut, OJK secara konsisten mengimbau seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan untuk memperkuat Good Corporate Governance (GCG). Penerapan manajemen risiko secara disiplin menjadi syarat mutlak agar stabilitas keuangan daerah tidak goyah oleh dinamika pasar.

​Salah satu poin terobosan penting yang disampaikan dalam media briefing tersebut adalah implementasi kebijakan baru terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini ditujukan untuk membuka sumbatan akses permodalan bagi masyarakat kecil.

​Melalui regulasi terbaru ini, catatan riwayat kredit dengan plafon sampai dengan Rp1 juta yang telah diselesaikan atau dilunasi, tidak akan lagi dijadikan sebagai variabel penghambat bagi nasabah untuk mengajukan pembiayaan baru di lembaga keuangan.

​Kebijakan riwayat kredit ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah. Kendati demikian, OJK mengingatkan perbankan untuk tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian (prudential banking).

​Selain memacu pertumbuhan industri, OJK Sultra memberikan perhatian ekstra terhadap maraknya ancaman kejahatan finansial. Upaya perlindungan masyarakat dari jeratan aktivitas keuangan ilegal terus ditingkatkan secara menyeluruh dan terintegrasi.

​OJK mengoptimalkan penggunaan platform Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) melalui situs resmi https://sipasti.ojk.go.id. Kanal ini dirancang khusus sebagai sistem pelaporan cepat bagi warga yang menemukan atau mencurigai adanya entitas keuangan bodong.

​Berdasarkan rekapitulasi aduan SIPASTI di Sulawesi Tenggara sejak Januari 2025 hingga 30 Juni 2026, tercatat sebanyak 228 laporan terkait dugaan investasi ilegal. Selain itu, masuk pula 311 laporan yang mengeluhkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

​Khusus sepanjang Semester I Tahun 2026, tren aduan pinjol ilegal masih menunjukkan grafik peningkatan dengan puncak laporan tertinggi terjadi pada Juni 2026 sebanyak 39 laporan. Adapun puncak aduan investasi bodong tercatat pada April 2026 dengan total 16 laporan.

​Untuk menanggulangi maraknya modus penipuan transaksi digital, OJK memperkenalkan lini pertahanan baru bernama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Platform perlindungan konsumen ini dapat diakses secara mudah oleh publik melalui tautan https://iasc.ojk.go.id.

​Kehadiran IASC terbukti sangat krusial, terbukti dari tingginya respons masyarakat Sulawesi Tenggara. Sepanjang Semester I 2026 saja, IASC wilayah Sultra telah menerima dan memproses sebanyak 2.671 aduan kasus penipuan transaksi keuangan.

​Pemetaan geografis menunjukkan bahwa Kota Kendari menyumbang aduan terbesar ke IASC yaitu sebanyak 1.022 laporan. Kota Baubau berada di urutan kedua dengan 302 laporan, disusul oleh Kabupaten Kolaka yang mencatatkan 235 laporan masyarakat.

​Rincian modus kejahatan yang paling mendominasi aduan IASC meliputi penipuan jual-beli online sebanyak 412 kasus, modus penyamaran identitas atau fake call sebanyak 209 kasus, serta skema penipuan berbasis investasi sebanyak 183 kasus.

​Pada sesi diskusi interaktif, BPS Sultra memberikan pemaparan indikator makroekonomi daerah sebagai basis proyeksi pertumbuhan. Bersamaan dengan itu, jajaran Polda Sultra, Kejati Sultra, Kanwil Kemenkum Sultra, dan BINDA Sultra menegaskan komitmen kolektif untuk menindak tegas kejahatan sektor keuangan melalui penegakan hukum yang responsif.

​Melalui pelaksanaan Media Briefing Triwulan II 2026 ini, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara merefleksikan komitmen jangka panjangnya untuk terus merajut kolaborasi lintas instansi. Sinergi ini ditujukan demi terciptanya ekosistem keuangan daerah yang aman, transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

Exit mobile version