
JAKARTA — Langkah strategis diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah dengan mengoptimalkan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui integrasi teknologi finansial yang inklusif, OJK mendorong penguatan ekosistem ekonomi lokal dengan merangkul pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha, industri teknologi, hingga institusi pendidikan tinggi.
Komitmen tersebut diwujudkan secara konkret lewat gelaran Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung selama dua hari, yakni 31 Agustus hingga 1 September 2026, berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.
Forum bernilai strategis ini merupakan pilar utama dari pelaksanaan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), sebuah inisiatif terintegrasi yang dirancang untuk memaksimalkan produk serta layanan jasa keuangan dalam menopang sektor ekonomi unggulan di berbagai wilayah.
Pelaksanaan Program PED selaras dengan peta jalan OJK dalam memperdalam pasar keuangan nasional, meningkatkan alokasi pembiayaan produktif, memperkuat daya saing UMKM, serta mengakselerasi literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara simultan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa inovasi teknologi memiliki peran mendasar dalam meruntuhkan tembok penghalang aksesibilitas keuangan formal.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” ujar Adi saat membuka forum secara resmi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Adi, kunci utama akselerasi ekonomi digital terletak pada kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor yang solid, mempertemukan visi regulator, pelaku industri, civitas akademika, hingga masyarakat luas.
Ia juga menekankan bahwa pesatnya perkembangan ekonomi digital harus menghadirkan manfaat nyata secara berkeadilan, tanpa mengesampingkan asas keamanan, kepercayaan publik, dan keberlanjutan ekosistem finansial.
Dukungan senada disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, yang hadir membacakan amanat tertulis dari Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Andri menyampaikan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak yang harus masuk dalam arus utama strategi pembangunan ekonomi daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Menyoroti kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi kawasan perairan dan pulau-pulau terdepan, penerapannya menjadi krusial agar keterbatasan wilayah tidak lagi menjadi penghalang konektivitas finansial.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” tegas Andri.
Ia meyakini bahwa digitalisasi transaksi harus terintegrasi penuh dengan sistem pembukuan usaha, optimalisasi analisis data transaksi, kemudahan akses modal, pemasaran digital, hingga peningkatan kapasitas manajerial pelaku UMKM.
Oleh karena itu, forum ini ditargetkan mampu memproduksi formula kebijakan dan aksi konkret, meliputi percepatan digitalisasi UMKM, perluasan kredit sektor produktif, modernisasi transaksi Pemda, serta penguatan literasi dan proteksi konsumen.
Salah satu model konkret pemanfaatan ITSK yang disorot OJK adalah keberhasilan digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur melalui skema Enterprise Resource Planning (ERP).
Melalui sistem ERP, seluruh aktivitas usaha tercatat secara digital dan terstruktur, menghasilkan jejak transaksi yang dapat dikonversi menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit (credit scoring).
Ekosistem terintegrasi ini mampu menghubungkan para peternak, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, hingga Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Model pencatatan dan penilaian kredit berbasis data digital tersebut dinilai sangat potensial untuk direplikasi di Kepulauan Riau, dengan penyesuaian pada sektor unggulan daerah seperti kelautan, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.
Latar belakang makroekonomi Kepulauan Riau sendiri menunjukkan kinerja positif, di mana pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 mencatatkan angka impresif sebesar 6,99 persen secara tahunan (year-on-year).
Meski demikian, struktur penyaluran kredit di wilayah tersebut sejauh ini masih didominasi oleh sektor korporasi besar, menyisakan ruang penetrasi yang sangat luas bagi pembiayaan segmen UMKM.
Hingga Juni 2026, data menunjukkan terdapat 132.380 pengguna PAJK di Kepulauan Riau atau menyumbang sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK skala nasional.
Sektor perbankan daerah pun mulai menunjukkan keterbukaan, di mana sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah mengintegrasikan layanan mereka melalui kemitraan strategis bersama PAJK.
Namun, hingga saat ini belum ada lembaga jasa keuangan formal di wilayah tersebut yang secara resmi menggandeng penyelenggara PKA, menghadirkan peluang emas bagi PKA untuk masuk memberikan analisis kelayakan debitur secara akurat.
Selain memperkuat sisi pembiayaan, OJK juga menaruh perhatian besar pada kesiapan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan edukasi intensif ini berhasil menyedot antusiasme lebih dari 500 mahasiswa yang mewakili enam perguruan tinggi ternama di seluruh Kota Batam.
Dalam kuliah umumnya, Adi Budiarso mengingatkan para mahasiswa agar melengkapi diri dengan pemahaman mendalam mengenai karakteristik, peluang, serta risiko tersembunyi di balik gemerlap transaksi digital.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujar Adi.
Adi mengingatkan bahwa lanskap digital juga diwarnai risiko krusial seperti volatilitas harga aset, ancaman kejahatan siber, potensi penipuan online, hingga tekanan psikologis Fear of Missing Out (FOMO).
Potensi pasar keuangan digital nasional sendiri mencatatkan angka fantastis; per Juli 2026, terdapat 16 PAJK terdaftar dengan lebih dari 19 juta pengguna dan nilai transaksi menembus Rp15,35 triliun.
Di sisi lain, delapan penyelenggara PKA secara nasional telah mencatatkan akumulasi hit mencapai 184 juta kali dengan total aset pendukung mencapai Rp564 miliar.
Industri aset kripto juga mengalami lonjakan pesat, di mana jumlah akun konsumen di Indonesia mencapai 22,93 juta akun dengan total nilai transaksi sepanjang tahun 2026 meroket hingga Rp171,12 triliun.
Guna merespons dinamika ini, OJK turut memperkenalkan berbagai batas baru teknologi finansial, seperti tokenisasi Real-World Assets (RWA), penggunaan stablecoin, serta pemanfaatan fasilitas Regulatory Sandbox sebagai wadah uji coba inovasi yang aman.
Sesi DFL semakin diperkaya dengan diskusi panel menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif ABI Kirana Soehaimi, serta perwakilan AFTECH Riza Mauly Kristanto untuk mengupas tuntas masa depan aset digital.
Melalui rangkaian Strategic FGD, Technical FGD, dan Business Matching di Batam ini, OJK optimistis sinergi erat antar pemangku kepentingan dapat menjadikan Kepulauan Riau sebagai hub pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.