
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pematangan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah. Langkah strategis ini dirancang agar penetrasi layanan keuangan berbasis prinsip syariah di Indonesia dapat berlangsung lebih terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan penting tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono. Momentum ini mengemuka dalam gelaran Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor OJK Jakarta pada Senin (20/7).
Dalam pilar pertama strateginya, OJK berkomitmen menyusun peta jalan literasi dan inklusi berbasis analitik data, digitalisasi, serta penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan ini diambil agar setiap program edukasi keuangan yang diluncurkan tidak lagi bersifat generik, melainkan tepat sasaran sesuai demografi dan karakteristik calon nasabah.
Fokus kedua berpusat pada pengintegrasian literasi dan inklusi keuangan syariah dengan perilaku pasar (market behavior), perlindungan konsumen, hingga aspek kesehatan keuangan (financial wellness). OJK menekankan bahwa percepatan akses keuangan tidak boleh mengabaikan faktor kepatuhan dan keamanan pemitradana agar kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah tetap terjaga.
Sementara pada fokus ketiga, OJK menggembleng penguatan sinergi lintas sektor guna menghasilkan program-program yang konkret dan siap dieksekusi secara instan. Kolaborasi ini melibatkan pemangku kepentingan kunci dari unsur regulator, pelaku industri, hingga tokoh masyarakat untuk mengikis hambatan regulasi maupun operasional di lapangan.
Dicky menegaskan bahwa POKJA LIKS memegang peranan pivotal sebagai mitra strategis OJK dalam peta jalan ini. Lembaga ini difungsikan bukan sekadar forum koordinasi biasa, melainkan sebagai wadah inkubasi gagasan, penggerak aksi bersama, serta pengukur dampak nyata dari setiap kebijakan yang digulirkan.
Menurut OJK, muara dari penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah adalah peningkatan keterlibatan (engagement) aktif publik. Maksudnya, tingkat pemahaman masyarakat yang tinggi harus berbanding lurus dengan pertumbuhan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan regulator, inovasi sektor syariah yang kian melaju pesat perlu diimbangi dengan pengawasan perilaku pasar (market conduct) secara ketat. Hal ini penting guna memastikan bahwa industri keuangan syariah tumbuh secara sehat, transparan, dan terpercaya tanpa mengorbankan hak-hak konsumen.
Pertemuan krusial POKJA LIKS 2026 ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang dipimpin oleh Ketua Badan Harian, KH Muhammad Cholil Nafis. Kehadiran DSN-MUI mempertegas komitmen keselarasan aspek syariah (sharia compliance) pada tiap inovasi produk yang ditawarkan ke pasar.
Selain jajaran regulasi dan ulama, forum tersebut disemarakkan oleh perwakilan organisasi profesi, asosiasi industri syariah, serta Self Regulatory Organization (SRO). Kehadiran ragam elemen ini mencerminkan kuatnya konsensus lintas sektor dalam mendorong percepatan inklusi keuangan berbasis nilai-nilai keIslaman.
Menariknya, OJK juga menggandeng pemangku kepentingan eksternal seperti tokoh perempuan dan influencer atau Key Opinion Leader (KOL) dalam keanggotaan POKJA LIKS. Keterlibatan mereka diproyeksikan mampu menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif dan persuasif kepada generasi muda serta segmen keluarga.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Utama POKJA LIKS membeberkan rekam jejak forum ini. Sejak terbentuk pada tahun 2024, POKJA LIKS terus konsisten menyusun program edukasi yang adaptif guna menjawab tantangan zaman dan menggerakkan roda perekonomian.
Ismail mengungkapkan bahwa melalui mekanisme evaluasi, rekomendasi, dan masukan substansial berkala, POKJA LIKS berhasil memperkaya formulasi kebijakan OJK. Hasilnya, berbagai program kerja yang diluncurkan kini jauh lebih reponsif terhadap dinamika industri dan kebutuhan masyarakat modern.
Meski capaian edukasi terus menunjukkan grafik positif, OJK menyoroti sejumlah ruang perbaikan yang harus diprioritaskan. Fokus penguatan ke depan akan diarahkan pada pemerataan jangkauan hingga ke pelosok daerah, pengetasan kemiskinan, serta strategi mengonversi pemahaman teori menjadi aksi penggunaan produk syariah.
Guna mengakselerasi pemahaman publik, OJK secara konsisten telah menggelar rangkaian program unggulan. Di antaranya adalah Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICATIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), hingga School of Syariah (SOS).
Dari sisi kemudahan aksesibilitas dan pencocokan bisnis (business matching), OJK mengoperasikan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Kedua sarana ini membuka jalan bagi pelaku usaha mikro dan menengah untuk terhubung langsung dengan sumber pendanaan syariah.
Sebagai pemungkas dari mata rantai inklusi, OJK menghelat ajang promosi berskala masif melalui Pameran Keuangan Syariah (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS). Melalui kolaborasi komprehensif ini, OJK optimistis literasi dan inklusi keuangan syariah dapat bertransformasi menjadi pilar utama penopang kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.