
JAKARTA — Ambisi Indonesia untuk mencatatkan sejarah sebagai negara ASEAN pertama yang menembus keanggotaan penuh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) kini berada di jalur yang tepat. Organisasi yang kerap dijuluki “Klub Negara Maju” tersebut secara terbuka memberikan apresiasi tinggi terhadap reformasi struktural yang tengah digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun.
Sinyal positif ini mengemuka dalam pembukaan rangkaian Fact-Finding Mission (Misi Pencarian Fakta) OECD yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/6/2026). Kunjungan delegasi tingkat tinggi yang dijadwalkan pada 5–11 Juni 2026 ini menjadi salah satu pilar krusial dalam proses aksesi Indonesia yang sudah dimulai sejak Februari 2024 lalu.
Amunisi OJK: Dari ‘Bumper’ Nasabah hingga Teknologi AI
Dalam pertemuan strategis tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, membeberkan sejumlah senjata utama Indonesia dalam merombak wajah industri keuangan non-bank (IKNB) agar setara dengan standar internasional.
Salah satu yang paling disorot adalah kesiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), sebuah sistem pengaman bagi nasabah asuransi yang diamanatkan oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Program ini kian solid setelah DPR RI menyetujui revisi UU P2SK pada 4 Juni 2026, yang memperkuat kerangka resolusi dan likuidasi perusahaan asuransi di bawah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tak hanya itu, OJK juga tengah memacu transformasi digital dan kepatuhan global lewat empat langkah radikal:
Adopsi PSAK 117: Mengintegrasikan standar pelaporan keuangan internasional (IFRS 17) guna menciptakan transparansi laporan keuangan perusahaan asuransi.
Kerangka Solvabilitas Baru (New-RBC): Sistem pemantauan modal berbasis risiko yang lebih ketat dan adaptif.
Penguatan Kapasitas Aktuaria: Memastikan perhitungan risiko industri dilakukan secara presisi dan profesional.
Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI): Memodernisasi pengawasan sektor keuangan lewat teknologi digital guna mendeteksi fraud dan risiko secara real-time.
”Program Penjaminan Polis akan memperkuat perlindungan pemegang polis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” tegas Ogi Prastomiyono.
Respons OECD: Indonesia Punya Fondasi Kuat
Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, yang memimpin langsung delegasi bersama Senior Policy Analyst Timothy Bishop dan Actuary Jessica Mosher, mengakui bahwa langkah Indonesia tergolong impresif.
Menurut Pablo, OECD melihat kekuatan besar pada cara Indonesia mengatasi protection gap (kesenjangan perlindungan) lewat inklusi keuangan yang agresif dan pengembangan asuransi mikro untuk masyarakat bawah.
”Kami melihat berbagai reformasi penting yang sedang dilakukan Indonesia… Misi ini bertujuan untuk memahami bagaimana kebijakan dan pengawasan diterapkan dalam praktik, serta bagaimana reformasi tersebut mendukung pelindungan konsumen dan ketahanan sektor keuangan,” urai Pablo.
Membedah Rapor Hijau Keuangan Indonesia
Apresiasi dari OECD bukan tanpa alasan. Berdasarkan data terbaru per April/Juni 2026, indikator makro dan mikro keuangan Indonesia menunjukkan ketahanan yang sangat solid di tengah gejolak ekonomi global.
Sektor Industri Indikator Utama Posisi Keuangan (2026) Status Regulasi
Asuransi Jiwa Risk-Based Capital (RBC) 476,11% (Jauh di atas batas minimum 120%) Bersiap menuju New-RBC & PSAK 117
Asuransi Umum Risk-Based Capital (RBC) 311,74% (Sangat sehat) Penguatan fungsi aktuaria & AI supervision
Dana Pensiun Total Aset Industri Rp410,14 Triliun (Tren pertumbuhan positif) Roadmap komprehensif investor jangka panjang
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa Fact-Finding Mission ini bukanlah akhir, melainkan cermin untuk bercermin pada standar terbaik dunia (benchmarking).
”Kami memandang proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” kata Friderica optimis.
Selama sepekan di Jakarta, tim OECD tidak hanya menguji OJK, tetapi juga melakukan maraton pertemuan dengan Kementerian Keuangan, BNPB, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan, hingga asosiasi profesi dan kelompok konsumen.
Bagi Indonesia, masukan konstruktif dari OECD akan menjadi bahan bakar utama untuk menyempurnakan pelindungan konsumen, sekaligus memuluskan jalan masuk menjadi anggota penuh organisasi elite global tersebut.