Saatnya Rakyat Bicara

Mendes Yandri: Jika Koperasi Desa Berjalan, Alfamart dan Indomaret Harus Mengalah!

JAKARTA-Saatnya Rakyat Bicara. Com

Foto : Istimewah

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melempar sinyal kuat untuk melakukan proteksi total terhadap ekonomi warga perdesaan. Di tengah kepungan gurita ritel modern yang telah menggurita hingga lebih dari 20.000 gerai di pelosok negeri, pemerintah menegaskan komitmennya untuk berdiri tegak di belakang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

​”Kalau Koperasi Desa (Kopdes) ini sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret harus berpihak (mengalah). Mereka sudah merajalela, jumlahnya lebih dari 20.000. Sekarang, saatnya pemerintah berpihak secara nyata kepada koperasi desa,” tegas Menteri Desa PDT, Yandri Susanto.

​Pernyataan berani ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta. Sontak, langkah taktis Kemendes PDT ini mendapat lampu hijau dan dukungan penuh dari parlemen.

​DPR Dorong Sinergi Raksasa Lintas Sektor

​Komisi V DPR RI mendesak Kemendes PDT tidak berjalan sendiri dalam mematangkan program KDMP. Parlemen mendorong perluasan kolaborasi skala besar yang melibatkan lintas kementerian, sektor swasta, perguruan tinggi, hingga tokoh publik. Sinergi ini dinilai krusial untuk mempercepat penyempurnaan regulasi sekaligus memastikan eksekusi di lapangan berjalan tanpa sumbatan.

​Menanggapi hal tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto memastikan bahwa kehadiran KDMP dirancang sebagai motor baru kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memicu konflik regulasi di tingkat bawah.

​”KDMP hadir sebagai solusi konkret. Tidak akan ada cerita tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Keduanya justru akan saling menguatkan, bergerak selaras sesuai dengan peran, fungsi, dan karakter uniknya masing-masing,” urai Yandri.

​Transparansi Anggaran dan Pengawasan Ketat

​Di hadapan anggota dewan, Kemendes PDT juga memaparkan komitmen manajerialnya melalui realisasi anggaran yang akuntabel. Kemendes menunjukkan progres signifikan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diperkuat melalui pengetatan sistem pengawasan internal guna memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar mendarat untuk pembangunan desa.

​Melalui semangat gotong royong dan keberpihakan regulasi yang tegas, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi program papan nama, melainkan menjadi pilar utama penyangga ketahanan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

 

Exit mobile version