Saatnya Rakyat Bicara

Menatap Indonesia Emas 2045: Strategi OJK Jinakkan Risiko Siber hingga AI Lewat Future-Ready Governance

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah progresif dengan memperkuat sistem pertahanan sektor jasa keuangan nasional melalui penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integritas yang adaptif. Langkah krusial ini diambil sebagai fondasi utama untuk membangun industri keuangan yang tangguh dan berdaya saing tinggi di tengah gempuran ketidakpastian global demi menyokong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

​Komitmen besar tersebut ditegaskan dalam perhelatan akbar Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang mengusung tema “Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity” di Jakarta, Selasa (14/7). Forum strategis ini menjadi panggung kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan ulang peta jalan manajemen risiko yang mampu menjawab tantangan zaman yang kian dinamis.

​Dalam pidatonya, Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menekankan bahwa secanggih apa pun sebuah kebijakan regulasi yang dirancang, efektivitasnya akan mandek tanpa topangan tata kelola yang kuat di lapangan. Penerapan tata kelola yang kokoh bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan instrumen kunci agar kebijakan dapat dirasakan manfaat nyatanya secara langsung oleh masyarakat luas.

​Lebih lanjut, Sophia memaparkan bahwa lanskap risiko global saat ini bergerak dengan kecepatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Kompleksitas tantangan baru bermunculan, mulai dari ancaman kejahatan siber yang kian canggih, potensi penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), perubahan regulasi yang agresif, ketegangan geopolitik dunia, hingga dampak nyata dari perubahan iklim global.

​Menghadapi tumpukan risiko tersebut, OJK menegaskan bahwa paradigma terhadap Governance, Risk, and Compliance (GRC) harus diubah secara radikal. GRC tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai pelengkap administrasi atau beban kepatuhan semata, melainkan harus diposisikan sebagai jantung ketahanan organisasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

​Langkah penguatan GRC yang diinisiasi OJK ini juga menjadi bukti nyata dukungan terhadap agenda besar nasional. Strategi ini berjalan selaras dengan Asta Cita ketujuh Pemerintah Indonesia yang memberikan perhatian penuh pada penguatan reformasi birokrasi, pencegahan serta pemberantasan korupsi, dan implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

​Melalui RGS 2026, Sophia berharap berbagai gagasan visioner dan best practices (praktik terbaik) dari para pakar dapat segera diadopsi oleh pelaku industri. Implementasi konkret di lapangan diharapkan mampu mendongkrak akuntabilitas sektor keuangan, sekaligus menjadi batu pijakan yang kokoh dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

​Dukungan senada juga datang dari pihak pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan. Ia menyatakan bahwa tata kelola yang sehat merupakan pilar utama pembentuk kredibilitas sebuah lembaga di mata dunia.

​Ferry menilai, kepastian berusaha dan tingginya kepercayaan investor sangat bergantung pada seberapa transparan tata kelola yang diterapkan di suatu negara. Ketika investor merasa aman dengan manajemen risiko yang ada, arus modal akan mengalir lebih deras untuk menggerakkan roda ekonomi nasional secara berkelanjutan.

​Ia juga menambahkan bahwa konsep future-ready governance menuntut organisasi untuk memiliki kemampuan prediksi yang tajam. Sektor keuangan harus mampu mengendus dan memitigasi potensi risiko sebelum berkembang menjadi krisis besar, terutama di tengah volatilitas pasar keuangan global dan gangguan rantai pasok yang saling berkelindan saat ini.

​Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi sorotan utama dalam transformasi tata kelola ini. Menteri Komunikasi dan Digital yang diwakili oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menggarisbawahi bahwa digitalisasi memegang peran vital sebagai pengungkit utama produktivitas bangsa.

​Menurut Edwin, adopsi teknologi digital bukanlah titik akhir dari sebuah pencapaian, melainkan jembatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Oleh karena itu, percepatan transformasi digital di segala lini harus dikawal dengan koridor tata kelola yang etis dan bertanggung jawab.

​Ia mematahkan stigma lama yang menyebut bahwa tata kelola dan kepatuhan hukum sering kali menjadi batu sandungan bagi inovasi. Sebaliknya, tata kelola yang dirancang dengan baik justru akan melahirkan rasa aman dan kepercayaan publik (trust), yang menjadi bahan bakar utama bagi lahirnya inovasi-inovasi digital yang berkelanjutan.

​Guna mengupas tuntas strategi implementasi GRC tersebut, RGS 2026 menggelar dua sesi diskusi panel yang intensif serta sesi GRC insight. Fokus pembahasan diarahkan pada cara memperkuat transparansi internal organisasi serta bagaimana membangun budaya kerja yang berbasis pada nilai-nilai integritas (value-driven culture).

​Hebatnya, forum ini berhasil mempertemukan pemikiran para pakar GRC kelas dunia, baik dari institusi global maupun raksasa industri domestik. Nama-nama besar seperti Meta, Danantara Indonesia, University of Antwerp, hingga United Nations Office for Project Services (UNOPS) turut membagikan perspektif internasional mereka dalam mengelola risiko modern.

​Dari sektor perbankan nasional, jajaran petinggi dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) juga ikut andil. Mereka membedah tantangan nyata dalam menjaga stabilitas likuiditas dan keamanan data nasabah di era perbankan digital.

​Antusiasme terhadap isu tata kelola ini terbukti sangat masif, terlihat dari jumlah partisipan yang menembus angka lebih dari 20.000 peserta yang hadir secara hybrid (luring dan daring). Angka ini mencakup para pemimpin lembaga jasa keuangan, pelaku asosiasi profesi GRC, regulator, hingga kalangan akademisi dari berbagai daerah.

​Tak hanya menyasar para profesional senior, OJK juga menunjukkan komitmennya dalam menyemai kesadaran GRC sejak dini kepada generasi muda. Hal ini dibuktikan lewat penyelenggaraan Innovation Paper Competition Volume 2 yang mengusung tema menantang: “Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia’s Future”.

​Kompetisi ilmiah tersebut berhasil menjaring sebanyak 408 karya tulis inovatif yang dikirimkan oleh mahasiswa dari 135 perguruan tinggi di seluruh penjuru Indonesia. Fenomena ini mencerminkan tingginya kepedulian dan ketertarikan generasi penerus bangsa terhadap masa depan tata kelola digital dan etika bisnis.

​Melalui momentum Risk and Governance Summit 2026 ini, OJK berharap ikatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri keuangan, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terjalin semakin solid. Sinergi kolektif inilah yang akan menjadi tameng terkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mengawal pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version