Saatnya Rakyat Bicara

Kapita Sultra Bongkar Dugaan Modus Operandi Deportasi Di Kantor Imigrasi Kendari

Kendari-Saatnya Rakyat Bicara.com

Foto : Istemewah

Kapitan Sultra: Kami akan kawal kasus dugaan modus operandi deportasi dilingkup kantor imigrasi kelas 1 TPI kendari yang telah melanggar UU KIP,UU ketenagakerjaan ,dan aturan UU imigrasi

Sebelumnya dalam pemberitaan awal Presidium Kapitan Sultra Asrul Rahmani mengungkapkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana diwilayah lingkup kantor imigrasi kelas 1 TPI kendari yang dengan unsur kesengajaan sejumlah rekayasa kasus modus operandi penanganan dan pendeportasian TKA ilegal.

Dari sejumlah rangkaian temuan ini kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak pengambil kebijakan terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana,diantaranya lembaga negara ombudsman,dan polda sultra. Serta kami sudah siapkan beberapa data dan bukti-bukti kongkrit. Ungkap Asrul

Disela itu,Asrul menegaskan akan terus mempresure terkait pelanggaran pidana terkait pelayanan publik dan keterbukaan publik sesuai UU keterbukaan publik serta aturan tentang pelayanan publik, ” kami akan mengawal sampai tuntas kasus pelanggaran ini baik langkah yang dilakukan didaerah hingga pusat pada pekan mendatang.

Asrul menegaskan kasus seperti ini sudah sangat meresahkan karena rentan dan lemahnya sistem pengawasan orang asing yang masuk jalur pintu TPI, hingga menjadikan kasus semacam ini dalam pusaran konflik kepentingan dari beberapa pihak penegak sampai pihak objek pelanggar,kami berfokus pada pemutusan rantai kepentingan sepihak yang abai akan norma dan aturan yang berlaku,dari proses awal penindakan hingga proses akhir penanganan perkara.

Dasar itulah kami berkeyakinan sebagai pelopor ” BRING TO JUSTICE” dan juga agen OF Change Agen pembaharu akan mengawal sampai tuntas kasus ini hingga terang benderang,kami juga telah mendapatkan file dokumen serta manifes penumpang keberangkatan ke bandara Cengkareng hingga kuala lumpur Malaysia sampai akhirnya kembali ke Indonesia melalui jalur kedatangan ternate dan manado.dugaan ini menandakan operasi deportasi/pemulangan paksa kenegara asal menjadi rancu karena tidak adanya tindakan cekal yang tegas. Menjadikan kasus dugaan ini hanya bagian modus operandi belaka”Tutupnya

Exit mobile version