Kabupaten Konsel Raih Nilai Tertinggi di Bidang RANHAM se- Sultra.

Konsel-SarabaNews.com

Foto : Istemewah 
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam melindungi, menghormati dan menjunjung tinggi pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakatnya
Komitmen itu diimplementasikan dalam bentuk dokumen Rencana Aksi Nasional (RANHAM) yang memuat sasaran strategis dalam pelindungan, pemenuhan, penegakan HAM, yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin.
Atas capaian keberhasilan, tekad dan berdasarkan laporan dalam menegakkan RANHAM tersebut, Pemda Konsel tampil dengan nilai tertinggi dengan total nilai rata-rata 76,38 point pada periode laporan B04 dan B08 Tahun 2021. Disusul Kabupaten Bombana dengan nilai 73,61 point dan Kolaka Utara 65,27. Untuk Pemprov Sultra mengantongi nilai 75 point.
Nilai capaian aksi HAM itu berdasarkan Keputusan Menkunham RI Dirjen HAM Nomor : HAM. HA.02.01-20 pertanggal 6 Oktober 2021, yang diteken Sekretaris Panitia Nasional RANHAM Mualimin Abdi di Jakarta.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konsel Pujiono SH MH selaku penanggung jawab kegiatan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya barusan kami terima suratnya, Alhamdulillah kita menjadi yang tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota se-Sultra dibidang pelaporan dan aksi dalam pemenuhan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM didaerah. Tentunya berkat dukungan penuh dari pimpinan daerah,”jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (15/10).
Pada prinsipnya penilaian berdasarkan laporan RANHAM yang disusun Bagian Hukum Pemkab Konsel per triwulan (B-04, B-08 dan B-12), dan dimasukkan ke Menkunham, Kemendagri dan Staf Kepresidenan.
“RANHAM bersinergi dan menjadi salah satu indikator penilaian dari Kabupaten Peduli HAM,”tambah Pujiono.
Pemda Konsel bisa menjadi yang tertinggi karena memenuhi 9 (sembilan) kriteria Aksi dan menjadi point penting dalam penilaian RANHAM, diantaranya, didukung kebijakan dan regulasi dalam bentuk Perda dan Perbup yang berperspektif HAM, adanya fasilitasi perlindungan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, dan optimalisasi bantuan hukum untuk rakyat miskin.
Selain itu, kata Pujiono, adanya layanan psikologi bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, layanan pemberian dokumen kependudukan kepada anak dan kelompok penyandang disabilitas.”Serta mendorong pihak perusahaan dan BUMN/BUMD dalam pemenuhan akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas, juga pemberian layanan pendidikan untuk daerah tertinggal/terpencil,”tandasnya.
Karena raihan terbaik tersebut juga, Kabag Hukum Pujiono menyampaikan terimakasih kepada Bupati H Surunudin Dangga ST MM dan Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si serta para Pimpinan OPD atas kepedulian, bantuan dan dukungan sehingga nilai capaian Aksi Ham B-04 dan B-08 untuk Kabupaten Konawe Selatan menjadi yang tertinggi se-Sultra.
Sementara untuk Piagam diberikan setelah laporan Ranham B-04 dan B-08 diakumulasi dengan penilaian B-12 yang rencananya dilaksanakan pada awal Bulan Desember Tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *