Saatnya Rakyat Bicara

INDEKS LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MASYARAKAT MENINGKAT OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di Jakarta pada Selasa (11/8/2026). Hasil pemetaan nasional tersebut mencatat pencapaian signifikan, di mana indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berhasil menyentuh angka 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan melonjak hingga mencapai 93,61 persen.

​Capaian pada tahun 2026 ini memperlihatkan tren pertumbuhan yang sangat positif jika dibandingkan dengan hasil SNLIK Tahun 2025. Pada survei periode terdahulu tersebut, indeks literasi keuangan masyarakat tercatat berada pada level 66,64 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di posisi 92,74 persen.

​Lonjakan performa literasi dan akses keuangan ini membawa dampak strategis nasional karena secara langsung telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Capaian SNLIK 2026 secara resmi berhasil menembus target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang awalnya diproyeksikan untuk tahun 2029, yakni literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan sebesar 93 persen.

​Pengumuman besar ini disampaikan secara bersama-sama oleh tiga pimpinan lembaga tinggi negara, yaitu Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti. Acara konferensi pers serah terima dan publikasi hasil survei digelar di Kantor Pusat BPS, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).

​SNLIK 2026 menorehkan sejarah baru dalam tata kelola data keuangan nasional karena menjadi hasil kerja sama dan kolaborasi tripartit untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sinergi ini memperkuat validitas serta kedalaman potret kondisi keuangan masyarakat secara holistik.

​Pada penyelenggaraan survei periode sebelumnya, yaitu SNLIK Tahun 2024 dan 2025, pelaksanaan riset nasional hanya melibatkan kerja sama antara OJK dan BPS. Masuknya LPS secara penuh dalam struktur konsorsium survei tahun ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) secara lebih komprehensif.

​Selain dari sisi kelembagaan, pembaharuan mendasar pada SNLIK 2026 terletak pada ekspansi cakupan metodologi survei yang bertransformasi secara masif. Skala pengambilan sampel pada tahun 2026 melonjak tajam hingga mencapai 75.000 responden yang berusia antara 15 sampai dengan 79 tahun.

​Lompatan skala riset ini sangat kontras jika dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2024 dan 2025 yang sebelumnya hanya melibatkan 10.800 responden. Wilayah jangkauan survei pun diperluas dari yang semula mencakup 120 kabupaten/kota di 34 provinsi menjadi 514 kabupaten/kota yang tersebar secara merata di seluruh 38 provinsi di Indonesia.

​Pelaksanaan pendataan lapangan SNLIK 2026 telah berlangsung dari tanggal 26 Januari hingga 18 Februari 2026. Seluruh proses pengumpulan data primer dijalankan secara presisi oleh 3.480 petugas wawancara tatap muka dengan memanfaatkan teknologi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

​Dari segi metode sampling, riset nasional ini menerapkan stratified multistage cluster sampling. Tahapan diawali dengan pemilihan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di setiap kabupaten/kota menggunakan metode Probability Proportional to Size – Systematic Sampling berdasarkan ukuran jumlah keluarga serta keterwakilan wilayah perkotaan dan perdesaan, yang diselaraskan dengan implicit stratification indeks konsentrasi kesejahteraan.

​Selanjutnya, dari setiap SLS terpilih, dilakukan pemilihan sepuluh rumah tangga sampel secara Systematic Sampling berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga. Dari setiap rumah tangga tersebut, dipilih satu responden berusia 15–79 tahun secara acak menggunakan Kish Table berdasarkan tingkat stratifikasi usia anggota keluarga.

​Untuk mengukur derajat pemahaman masyarakat, SNLIK 2026 mengevaluasi parameter literasi keuangan yang mencakup lima dimensi utama: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku keuangan. Sementara itu, indeks inklusi keuangan difokuskan pada parameter penggunaan (usage) atas beragam produk dan layanan jasa keuangan formal.

​Komprehensivitas cakupan SNLIK 2026 dibuktikan dengan pelibatan seluruh sektor jasa keuangan nasional. Pengukuran mencakup Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending, Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan Sosial, hingga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya seperti sui generis, lembaga penjaminan, IAKD (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan PT Pos Indonesia.

​Hasil penghitungan komprehensif memetakan adanya disparitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Di wilayah perkotaan, indeks literasi keuangan mencapai 72,54 persen dengan inklusi keuangan sebesar 95,47 persen. Angka ini secara signifikan berada di atas wilayah perdesaan yang mencatat indeks literasi sebesar 64,42 persen dan inklusi sebesar 90,39 persen.

​Dari perspektif kesetaraan gender, survei 2026 menunjukkan hasil yang sangat berimbang antara kelompok laki-laki dan perempuan. Indeks literasi keuangan laki-laki sebesar 69,54 persen, bersaing tipis dengan perempuan yang sebesar 69,61 persen. Pada indeks inklusi, kelompok laki-laki mencatatkan 93,49 persen, sedangkan perempuan unggul tipis di angka 93,73 persen.

​Apabila ditinjau dari demografi kelompok umur, distribusi tingkat literasi dan inklusi membentuk pola kurva normal. Masyarakat pada usia produktif (26–35 tahun) tampil sebagai kelompok paling unggul dibanding rentang usia lainnya, dengan indeks literasi mencapai 78,70 persen dan indeks inklusi menembus 96,27 persen.

​Untuk kelompok usia muda, responden berusia 15–17 tahun memiliki indeks literasi 56,04 persen dan inklusi 89,13 persen. Sementara kelompok usia 18–25 tahun mencatatkan tingkat literasi keuangan yang sudah cukup tinggi, yaitu sebesar 73,32 persen dengan inklusi keuangan mencapai 95,69 persen.

​Di sisi lain, kelompok usia matang 36–50 tahun mencatat angka literasi sebesar 73,81 persen dan inklusi sebesar 94,76 persen. Sedangkan untuk kelompok masyarakat lanjut usia (51–79 tahun), indeks literasi berada pada level 60,01 persen dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 90,51 persen.

​SNLIK 2026 menegaskan adanya korelasi positif yang berbanding lurus antara tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan dengan pemahaman keuangan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang diselesaikan oleh masyarakat, semakin tinggi pula derajat literasi dan inklusi keuangan yang mereka miliki.

​Hal tersebut tercermin dari data masyarakat yang tidak/belum pernah sekolah atau tidak tamat SD, di mana indeks literasinya hanya 45,23 persen dan inklusinya 85,80 persen. Bagi lulusan SD/sederajat, angka literasi keuangan meningkat menjadi 59,67 persen dengan inklusi sebesar 89,85 persen.

​Pada jenjang pendidikan menengah, masyarakat tamatan SMP/sederajat mencatatkan indeks literasi 67,72 persen dan inklusi 93,42 persen. Angka ini melonjak tajam pada kelompok lulusan SMA/sederajat, yang berhasil membukukan indeks literasi sebesar 79,17 persen dan indeks inklusi sebesar 97,36 persen.

​Puncak pencapaian tertinggi berada pada kelompok masyarakat lulusan perguruan tinggi. Kelompok terpelajar ini mencatatkan indeks literasi keuangan dominan sebesar 93,46 persen, serta indeks inklusi keuangan yang hampir sempurna, yaitu mencapai 99,49 persen.

​Berdasarkan kriteria pekerjaan dan aktivitas harian, pemetaan literasi keuangan tertinggi dihuni oleh kelompok pensiunan/purnawirawan yang mencapai 85,15 persen, disusul ketat oleh kelompok pegawai/profesional sebesar 85,12 persen, serta kalangan pengusaha/wiraswasta sebesar 76,51 persen.

​Kondisi sebaliknya terjadi pada kelompok masyarakat tidak/belum bekerja yang mencatatkan literasi keuangan terendah di angka 53,89 persen. Kelompok petani/peternak/pekebun/nelayan dan kelompok pelajar/mahasiswa juga berada di papan bawah dengan tingkat literasi masing-masing 59,75 persen dan 62,72 persen.

​Untuk parameter inklusi keuangan berdasarkan mata pencaharian, kelompok pensiunan/purnawirawan kembali memimpin dengan angka fantastis 99,54 persen, diikuti pegawai/profesional sebesar 98,89 persen, dan pengusaha/wiraswasta sebesar 96,03 persen.

​Adapun tingkat inklusi terendah dihuni oleh kelompok masyarakat yang berprofesi di sektor primer yaitu petani/peternak/pekebun/nelayan sebesar 87,82 persen, kelompok tidak/belum bekerja sebesar 89,59 persen, serta kelompok pelajar/mahasiswa dengan tingkat inklusi sebesar 92,76 persen.

​Pemetaan berbasis wilayah geografis menempatkan tiga provinsi dengan tingkat literasi keuangan tertinggi di Indonesia, yakni DKI Jakarta di posisi puncak dengan 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan sebesar 79,69 persen, dan Bali di posisi ketiga sebesar 78,77 persen.

​Untuk capaian indeks inklusi keuangan tertinggi, DKI Jakarta kembali mendominasi dengan angka menembus 99,74 persen, diikuti oleh DI Yogyakarta sebesar 98,74 persen, dan Kepulauan Riau yang berhasil mencatatkan inklusi sebesar 98,43 persen.

​Meskipun demikian, BPS dan OJK memberikan catatan kritis bahwa secara umum masih banyak provinsi yang mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional. Kesenjangan ini paling menonjol ditemukan pada beberapa wilayah provinsi yang terletak di kawasan Indonesia bagian timur.

​Jika ditinjau per sektor jasa keuangan, industri Perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial menjadi pendorong utama. Sektor perbankan mencatat literasi 66,46 persen dan inklusi 70,64 persen, sedangkan Penyelenggara Program Jaminan Sosial mencatat literasi 65,13 persen dan inklusi mencapai 77,13 persen.

​Dilihat dari jenis layanan, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dengan inklusi keuangan sebesar 93,53 persen. Angka ini berbanding jauh dengan indeks literasi keuangan syariah yang berada di angka 43,07 persen serta inklusi keuangan syariah yang baru mencapai 13,24 persen.

​Temuan khusus SNLIK 2026 mengenai lembaga penjaminan mengungkap bahwa fondasi pengetahuan publik terkait penjaminan simpanan sudah terbentuk, tetapi belum merata. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening tahu simpanannya dijamin, namun baru 46,31 persen yang secara spesifik mengenal LPS.

​Tantangan yang jauh lebih besar terlihat pada sektor perasuransian non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial. Tingkat pemahaman masyarakat terhadap penjaminan polis asuransi masih sangat terbatas, dengan angka awareness yang baru menyentuh 12,47 persen dari total pemilik produk asuransi.

​Kesenjangan geografis pemahaman lembaga penjaminan juga terpotret sangat jelas. Dari 38 provinsi, hanya 14 provinsi yang memiliki tingkat pemahaman tinggi terhadap penjaminan simpanan dan peran LPS, sementara 14 provinsi lainnya berada di bawah rata-rata nasional, dan sisanya mengalami ketimpangan pemahaman parsial.

​Hasil analisis segmentasi nasabah membagi masyarakat ke dalam empat kategori utama. Kategori pertama mencakup 38,8 persen masyarakat yang sudah tahu penjaminan sekaligus mengenal LPS (membutuhkan pendalaman), serta kategori kedua sebanyak 23,7 persen yang tahu penjaminan tetapi belum kenal LPS (membutuhkan penguatan pengenalan lembaga).

​Kategori ketiga terdiri dari 7,5 persen masyarakat yang kenal LPS tetapi belum paham fungsi penjaminan simpanan. Adapun kategori keempat yang menjadi perhatian utama adalah 30 persen masyarakat yang sama sekali tidak tahu penjaminan simpanan maupun lembaga LPS, sehingga harus dijadikan prioritas utama edukasi.

​Menanggapi temuan-temuan tersebut, OJK, LPS, dan BPS sepakat memperkuat komitmen bersama untuk membidik kelompok rentan. Target prioritas difokuskan pada penduduk perdesaan, usia muda (15–17 tahun) dan senior (51–79 tahun), kelompok berpendidikan SMP ke bawah, serta para pekerja informal seperti petani, nelayan, pelajar, dan masyarakat yang belum bekerja.

​Secara mendasar, strategi edukasi LPS ke depan dipastikan bergeser dari model sosialisasi massal menjadi strategi yang terarah, tersegmentasi, dan terukur. Pendekatan baru ini ditopang oleh lima pilar arah utama kegiatan literasi.

​Pilar pertama adalah Tepat Sasaran, yaitu memprioritaskan warga berpendidikan SMA ke bawah dan berpendapatan rendah. Pilar kedua adalah Tepat Pesan, yaitu menyederhanakan komunikasi dengan selalu mengaitkan jargon “simpanan dijamin” secara langsung dengan “LPS yang menjamin”.

​Pilar ketiga adalah Tepat Kanal dan Lokasi, yakni menghadirkan edukasi langsung di pusat aktivitas seperti bank, BPR/S, pasar, koperasi, dan titik transaksi digital. Pilar keempat adalah Tepat Pendekatan, dengan membedakan metode komunikasi berdasarkan segmentasi tingkat pemahaman masyarakat.

​Sementara pilar kelima adalah Siapkan Literasi Program Penjaminan Polis Sejak Dini. Mengingat pemahaman polis baru 12,47 persen, edukasi bertahap dan sistematis harus digencarkan sebelum Program Penjaminan Polis dioperasikan secara penuh di masa mendatang.

​Melalui paradigma baru ini, LPS dan regulator menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program literasi tidak lagi sekadar memperbanyak jumlah kegiatan atau meningkatkan popularitas nama lembaga, melainkan memastikan masyarakat benar-benar memahami mekanisme perlindungan simpanan serta memiliki kepercayaan penuh terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

​Langkah komprehensif ini merupakan amanah langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sinergi antar-lembaga ini akan terus dipacu melalui Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, RPJMN 2025–2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Exit mobile version