Saatnya Rakyat Bicara

Drama di Lapulu: Bandar Narkoba di Kendari Nekat Jebol Pintu dan Lari Telanjang Bulat Hindari Sergapan Polisi

KENDARI – Sebuah drama penangkapan pengedar narkoba yang menegangkan sekaligus mencengangkan terjadi di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial AM (41 tahun) nekat menjebol pintu belakang rumahnya dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi dalam kondisi tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.

​Insiden dramatis yang sempat menjadi tumpukan perhatian warga ini terjadi pada Rabu (03/06/2026) sore, sekitar pukul 15.30 WITA.

​Kronologi Penggerebekan: Hanya Berbalut Handuk

​Aksi kejar-kejaran ini bermula saat personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mengepung kediaman AM. Petugas bergerak berdasarkan hasil pengembangan kasus dan laporan akurat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

​Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, AM yang diduga tengah bersiap-siap dikejutkan oleh kedatangan aparat. Saat itu, ia hanya mengenakan selembar handuk yang melilit pinggangnya.

​Merasa terdesak dan enggan mendekam di balik jeruji besi, AM mengambil langkah nekat. Dengan kekuatan penuh, ia mendobrak dan menjebol pintu belakang rumahnya yang terbuat dari seng.

​Aksi Kejar-kejaran Mendebarkan Menuju Jembatan Teluk Kendari

​Pelarian AM langsung memicu aksi pengejaran sengit. Tersangka berlari sekencang-kencangnya ke arah ikon kota, Jembatan Teluk Kendari. Namun, sial bagi AM, di tengah kepanikan dan kecepatan larinya, handuk yang ia kenakan terlepas di jalan.

​Tanpa memedulikan kondisinya yang sudah telanjang bulat, AM terus memacu langkahnya di sepanjang jalan raya bawah terik sore. Petugas yang membuntuti di belakangnya terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerah. Kendati demikian, histeria dan adrenalin membuat AM terus mengabaikan peringatan tersebut.

​Aksi kejar-kejaran bak film laga ini akhirnya terhenti di pinggir jalan raya ketika petugas berhasil menyergap dan mengunci pergerakan tersangka yang sudah kehabisan napas—tetap dalam kondisi tanpa busana.

​Konfirmasi Pihak Kepolisian

​Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, membenarkan adanya insiden penangkapan yang tidak biasa tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (04/06/2026).

​”Posisinya dia pakai handuk saat kita gerebek, kemudian dia lari dengan menjebol pintu belakang rumah. Saat dikejar, handuknya terlepas dan ia kabur dalam keadaan telanjang. Kami terus mengejar hingga akhirnya berhasil mengamankannya di pinggir jalan,” jelas AKP Andi Musakkir Musni.

​Barang Bukti yang Diamankan

​Meskipun tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan melarikan diri, polisi yang melakukan penggeledahan di dalam rumah AM berhasil menemukan barang bukti krusial yang menguatkan statusnya sebagai pengedar.

​Barang Bukti Utama: Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,38 gram.

​Modus Operandi: Sabu tersebut telah dipecah dan dikemas ke dalam 9 paket plastik bening, siap untuk diedarkan.

​Ancaman Hukum Menanti

​Usai ditangkap secara dramatis dan diberikan pakaian yang layak oleh petugas, AM langsung digelandang ke Markas Polresta Kendari.

​Saat ini, pihak penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok di atas AM. Atas perbuatannya, pria paruh baya ini dipastikan bakal menghadapi jeratan pasal berlapis dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Exit mobile version