
Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgrah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi mempublikasikan capaian monitoring control for prevention (MCP) seluruh daerah, termasuk Kota Kendari.
Dalam daftar MCP per tanggal 29 Desember 2021, Kota Kendari berada di posisi ke-12 tingkat nasional dengan capai MCP 90,44 persen.
Dengan capaian ini, Pemkot Kendari dapat lebih yakin dan mantap dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan Pemerintah Pusat, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.
Diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Yakni, intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah. (Red)