
JAKARTA – Ruang opini publik belakangan ini diramaikan oleh desakan keras dari kalangan praktisi hukum untuk melakukan “pembersihan” narasumber media. Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, S.H., menyerukan agar media massa berhenti memberikan panggung kepada individu yang telah berstatus terpidana, khususnya menyoroti sosok Silfester Matutina dan Razman Arif Nasution.
Langkah ini diambil bukan sekadar persoalan suka atau tidak suka, melainkan sebuah gerakan moral untuk menjaga etika publik dan fungsi edukasi media.
Etika di Atas Rating: Menggugat Dominasi “Narasumber Gaduh”
Dalam naskahnya, Ahmad Khozinudin menekankan bahwa media memiliki peran sentral dalam menegakkan etika. Ia mematahkan ketakutan media akan kehilangan penonton jika tidak mengundang sosok kontroversial. Mengutip teori ekonomi klasik Jean-Baptiste Say, “Supply creates its own demand”, Khozinudin berargumen bahwa program yang berkualitas dan beretika akan menciptakan pasarnya sendiri.
”Media tak perlu ragu untuk tidak mengundang narasumber yang tidak beretika. Justru media wajib menjaga marwahnya dengan menampilkan narasumber bermutu,” tegasnya.
Konsistensi Boikot: Kasus Silfester Matutina dan Razman Arif Nasution
Sorotan tajam diarahkan pada dua nama yang kerap menghiasi layar kaca dan media sosial:
Silfester Matutina: Khozinudin mengungkapkan bahwa timnya secara konsisten mengajukan keberatan kepada media yang mengundang Silfester, mengingat yang bersangkutan telah divonis 2 tahun penjara dengan kekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi. Hasilnya, tekanan publik dan keberatan formal tersebut diklaim berhasil membuat sosok ini mulai menghilang dari ruang diskusi publik.
Razman Arif Nasution: Kini, fokus beralih pada Razman. Tim Advokasi telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada media dan YouTuber bertajuk “Blokir Razman Arif Nasution”. Alasan yang mendasari adalah status Razman sebagai terpidana 1,5 tahun (kasus penghinaan/pencemaran nama baik) yang saat ini dalam proses banding.
Garis Tegas: “Kami atau Mereka”
Sebagai bentuk protes nyata, Tim Advokasi mengambil kebijakan radikal: Menolak hadir jika dipertemukan dengan Razman Arif Nasution.
”Kami tidak akan memenuhi undangan sebagai narasumber, baik klien kami maupun tim lawyer, jika ada Razman Arif Nasution. Ini adalah bukti konsistensi kami,” ujar Khozinudin.
Selain status hukum, pencabutan Berita Acara Sumpah (BAS) dan pemecatan Razman dari organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi alasan tambahan. Bagi mereka, tidak logis bagi praktisi hukum aktif untuk berdiskusi secara profesional dengan individu yang izin praktiknya telah dicabut karena pelanggaran etik berat.
Mengendus Kepentingan Politik?
Di akhir naskahnya, muncul pertanyaan retoris yang cukup menohok mengenai motif media yang terus-menerus menampilkan sosok-sosok kontroversial berstatus terpidana. Khozinudin mempertanyakan apakah ada “pesanan” tertentu untuk menciptakan kegaduhan demi kepentingan politik pihak tertentu, atau sekadar upaya melegitimasi posisi kekuasaan melalui instrumen hukum seperti deponering atau abolisi.