JAKARTA – SarabaNews.com.

Sejak tahun 2018 Indonesia telah meraih status sebagai observer Financial Action Task Force (FATF). Tak berhenti disitu saja, Indonesia terus berupaya agar dapat diterima sebagai anggota penuh FATF.
Upaya untuk bergabung dalam organisasi internasional anti pencucian uang ini diperlukan sebagai bukti terujinya integritas perekonomian dan kredibilitas sistem keuangan Indonesia.
Menanggapi, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, menilai sangat penting jika Indonesia bergabung menjadi anggota tetap FATF.
“Bergabungnya Indonesia menjadi anggota tetap FATF sangat penting,” kata Kamrussamad kepada Pers, Jumat (15/7/2022).
Sebab, menurutnya, saat ini Indonesia satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).
“Jadi, selain untuk menyamakan level Indonesia dengan anggota G20 lainnya, status tersebut sangat penting bagi Indonesia agar Indonesia bisa berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang bisa menentukan sistem keuangan internasional,” ujarnya.
Ia mengatakan, penilaian utama dari asesmen sebagai anggota FATF dilihat dari kepatuhan Indonesia dalam menerapkan ketentuan anti pencucian uang. Untuk itu, butuh koordinasi tidak hanya di level pemerintah pusat, tapi juga kelembagaan negara lain dan dukungan dari negara-negara anggota FATF.
Adapun sebagai informasi, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF, tidak hanya akan memampukan Indonesia untuk berperan aktif dalam menentukan standar internasional APU-PPT tetapi juga berdampak positif dari segi ekonomi.
Saat ini Indonesia dalam proses pelaksanaan MER dalam rangka menuju keanggotaan resmi Indonesia di Financial Action Task Force (FATF).
Rangkaian persiapan telah dilakukan mulai dari komitmen level tinggi oleh Menko Polhukam dan Menteri/Kepala Lembaga anggota Komite TPPU untuk mensukseskan MER FATF, konsolidasi juru bicara (spokeperson) dari Kementerian/Lembaga terkait, Capacity building bagi Pihak Pelapor,
Kemudian, pembangunan Aplikasi Satgas Statistik penanganan TPPU/TPPT serta Mock Up Interview Mutual Evaluation untuk memberikan simulasi secara spesifik kepada K/L terkait pelaksanaan on-site visit sehingga Indonesia dapat memberikan hasil yang maksimal dan diterima sebagai anggota penuh FATF. (Dilansir dari Liputan6, 15/7/2022) Red.