Saatnya Rakyat Bicara

Aksi Jilid 4, Formasi Kembali Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB Serta Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari AAUD

Jakarta-SaatnyaRakyatBicara.com

Foto : Istemewah

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Jumat, 21/11.

Kedatangan mereka kali ini guna mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB serta eks Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayaj 4 Kendari inisial AAUD.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pungli dan suap pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) terhadap Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Provinsi Sulawesi Tenggara serta proyek-proyek lain yang berkaitan dengan RB selaku anggota Komisi V DPR RI dan AAUD selaku Kepala BWS Wilayah 4 Kendari.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, kasus pungli dan suap pada proyek P3-TGAI belum sama sekali tersentuh hukum. Padahal kasus tersebut telah bergulir sejak tahun 2023 lalu.

“Kasus ini sangat penting untuk di ungkap, sebab menurut kami keterlibatan RB dan AAUD sangat jelas dalam kasus tersebut”. Katanya kepada media ini, Jumat, (21/11/25).

Lebih lanjut, Hendro membeberkan, bahwa selain proyek P3-TGAI, RB juga diduga kuat terlibat dalam kasus pungli dan korupsi pada proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusun) dan program Beda Rumah.

“Nama RB ini sudah sejak lama kerap di sebut dalam kasus korupsi, seharusnya KPK RI bisa mengungkap keterlibatan RB dalam kasus P3-TGAI, Rumah Susun hingga Beda Rumah di Sulawesi Tenggara”. Tutur aktivis nasional asal Sultra itu
Sementara itu, Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid menyampaikan, bahwa selain persoalan di Sultra, RB juga pernah tersandung kasus nasional yakni dugaan pungli atau suap pada proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api.

“Kasus ini juga mesti di kembangkan kembali, melihat dari kebiasaan RB kami menduga yang bersangkutan harusnya terlibat”. Pungkasnya

Sedangkan terkait keterlibatan eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari, menurut Arnol, yakni dalam kasus pungli terhadap kontraktor-kontraktor calon pemenang tender baik proyek P3-TGAI maupun proyek-proyek lainnya

“Kalau persoalan ini bisa di ungkap maka akan ketahuan siapa pemain sebenarnya dalam kasus pungli proyek P3-TGAI. Apakah itu RB atau AAUD. Untuk buktinya sudah jelas ada permintaan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air sebesar Rp. 100 juta / proyek”. Bebernya

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar KPK RI bisa mengatensi kasus tersebut dan segera memanggil oknum anggota FPR RI asal Sultra inisial RB dan eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari inisial AAUD.

“Keduanya punya kaitan erat dengan proyek yang kami maksud, RB adalah anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian PUPR. Sedangkan AAUD adalah eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari yang saat ini menjabat sebagai salah satu direktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU)”. Tutupnya

Exit mobile version